Oleh: ARDA DINATA
Email: arda.dinata@gmail.com
PERILAKU mulai dari diri sendiri merupakan sesuatu yang mudah dan aman dilakukan setiap orang, daripada perilaku menyuruh kepada orang lain. Memulai dari diri sendiri, juga berarti ia memiliki inisiatif yang tepat, sebelum memproyeksikannya kepada orang lain.
Budaya mulai dari diri sendiri (inisiatif) ini, bukankah merupakan perintah Allah SWT yang mesti dilakukan oleh setiap muslim? Dalam surat Ali Imran, ayat 102, Allah menuntun kita untuk beramal secara pribadi mendahului perintah beramal secara jamaah (koletif). Lagian, budaya inisiatif akan menuju pada muara kemandirian seseorang. Tugas kita adalah membangun kemandirian personal terlebih dahulu, baru disusul dengan kemandirian komunitas.
Allah berfirman, “Hai orang-orang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa dan janganlah sekali-kali kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Ali Imran: 102). Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan ini akan berakhir dalam dua kondisi. Mati dalam keadaan Islam atau mati selain Islam. Dan modal pertama yang mesti kita gali, cari dan aplikasikan adalah taqwa kepada Allah.
“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah dan jangan bercerai-berai, ….” (QS. Ali Imran: 103). Ayat ini menyadarkan kita bahwa dalam kehidupan ini, ada yang mesti dilakukan dan diselesaikan secara sendiri-sendiri, dan ada juga di pihak lain untuk menunaikan tugas-tugas besar yang tidak bisa diselesaikan sendiri, kecuali hanya bisa dilakukan secara bersama-sama (baca: komunitas umat).
Kebiasaan inisiatif ini akan melahirkan orang-orang yang prosfektif dalam memulai terlebih dulu dari dirinya sendiri melakukan amal-amal kebaikan. Walaupun dirinya tidak disuruh oleh siapa pun, atau kondisi lingkungan yang tidak kondusif. Tapi, dengan mulai dari diri sendiri, maka ia akan memberi warna kehidupan pada lingkungannya. Bagaikan sebuah batu yang dilemparkan dalam air. Ia akan membentuk riak-riak kecil-besar-sampai tak terhingga. Itulah gambaran pancaran kebaikan dari pribadi orang beriman yang memulai dari diri sendiri. Perilaku ini, memang diperlukan oleh setiap orang sebagai prasyarat kesuksesan dirinya. Artinya biasakanlah setiap saat kita melakukan perbaikan diri, memulailah dari hal-hal kecil secara terus menerus, dan lakukanlah hal itu sesegera mungkin.
Berikut ini, ada beberapa ruang lingkup tentang memulai dari diri sendiri yang semestinya dilakukan setiap manusia, sebagai penjelmaan dirinya atas predikat kekhalifahaannya di muka bumi.
1. Memulai dalam hal keteladanan
Teladan itu diartikan sebagai sesuatu (perbuatan, barang, dsb) yang patut ditiru. Kita yakin, setiap orang akan merasa bahagia, seandainya pribadinya dapat menjadi contoh kebaikan bagi orang lain. Sebaliknya, ia akan bersedih bila orang mengetahui akan kejelekan dan kekurangan diri kita.
Untuk itu mulailah dari diri kita akan kebaikan. Yakni kebaikan yang dapat dicontoh dan dikenang orang lain, seperti halnya akhlak dan pribadi Rasulullah saw. Allah berfirman dalam QS. Al Ahzab, ayat 21, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
Berkait dengan manajemen diri ini, Allah juga menuntun kita seperti dalam QS. (59): 18, “Hai orang-orang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Setiap kita bebas melakukan apa saja. Tapi, bagi orang beriman perbuatan kita saat ini akan berproyeksi dalam kehidupan di akherat nanti. Untuk itu, jadilah yang terbaik, seorang yang teladan dalam kebaikan. Misalnya, orang tua menjadi teladan bagi anak-anaknya, guru menjadi teladan bagi murid-muridnya, dll. Singkatnya, kita selalu berusaha menyandang predikat keteladanan ini berawal dari diri sendiri.
Berkait dengan itu, Rasulullah berkata, “Ibda’ binafsik!”, mulailah dengan dirimu. Dan Allah memerintahkan kepada kita, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu, dan keluargamu dari api neraka,…..” (QS. 66: 6). Ayat ini, berarti permulaan perintah ditunjukan kepada diri sendiri, kemudian disusul kepada keluarga terdekat. Dalam konteks ini, berarti mulailah keteladanan itu dari diri sendiri sebelum beranjak kepada orang lain.
Realisasi keteladanan itu seperti dipraktekkan oleh Abu Bakrah, sahabat Rasulullah saw., yaitu: Dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, bahwa ia berkata kepada ayahnya: “Wahai ayahku, sesungguhnya aku mendengar engkau setiap pagi berdo’a: Allaahumma ‘aafinii fii badanii, Allaahumma ‘aafinii fii sam’ii, Allaahumma ‘aafinii fii basharii, wa laa ilahaa illa anta (Ya Allah, sehatkanlah badanku. Ya Allah, sehatkanlah pendengaranku. Ya Allah, sehatkanlah penglihatanku. Tiada tuhan kecuali Engkau) yang engkau ulang tiga kali pada pagi hari dan tiga kali pada sore hari.” Ia menjawab: “Sungguh aku telah mendengar Rasulullah saw. berdoa dengan kata-kata ini. Oleh karena itu, aku senang mengikuti Sunnahnya …..” (HR. Abu Dawud).
Hadits tersebut, jelas-jelas membuktikan bahwa seorang anak mencontoh ayahnya itu, bukan dengan perkataan yang diucapkan langsung kepada anaknya. Tapi, ia dilakukan dengan perbuatan dan teladan dari ayahnya sehari-hari. Jelasnya, anak-anak itu, lebih mementingkan perilaku dan tindakan orang tuanya daripada perkataan-perkataannya. Lalu, mengapa kita tidak segera memulai keteladanan kebaikan itu, dari kita sendiri?
2. Memulai dalam hal keilmuan
Ilmu adalah sesuatu yang berharga dalam hidup ini. Dengan ilmu, orang dapat “sukses hidup” di dunia dan akherat. Pokoknya, ilmu merupakan modal dasar yang mesti kita cari dan cari sampai ajal menjemputnya. Orang untuk mencapai predikat teladanan juga perlu ilmu. Allah sendiri berjanji akan meninggikan derajatnya bagi mereka yang beriman dan berilmu. Allah berfirman, “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadilah: 11).
Seseorang untuk mendapatkan ilmu, tidak dengan cara berdiam diri dan menutup hati terhadap ilmu yang ada pada sekitar kita. Tapi, justru untuk mendapatkan ilmu itu, lebih banyak ditentukan dari ketekunan dan kesabaran kita. Banyak contoh yang membuktikan hal ini. Yang jelas, kunci pembuka ilmu tidak lain adalah membaca dan membaca, kemudian merenunginya serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam hal ini, Abu Darda’ benar-benar seseorang yang mengkuduskan ilmu dengan setinggi-tinggi kedudukan, disucikannya selaku ia seorang ’abid. Perhatikanlah ungkapannya tentang ilmu: “Orang tidak mungkin mencapai tingkat muttaqin, apabila tidak berilmu, apaguna ilmu, apabila tidak dibuktikan dalam perbuatan.” Ilmu bagi Abu Darda’ ialah pengertian dari hasil penelitian, jalan dalam mencapi tujuan, ma’rifat untuk membuka tabir hakikat, landasan dalam berbuat dan bertindak, daya fikir dalam mencari kebenaran dan motor kehidupan yang disinari iman, dalam melaksanakan amal bakti kepada Allah ar-Rahman.
Untuk itu, kita bisa belajar banyak pada para ulama dan tokoh-tokoh panutan Islam lainnya. Baik kehidupan kesehariannya atau lebih-lebih mengenai ilmu-ilmunya. Seperti Asy-Syafi’i rahimahullah, seorang yang ahli ibadah dan membagi waktu malamnya menjadi tiga bagian. Sepertiga untuk ilmu, sepertiga untuk shalat, dan sepertiga untuk tidur. Jadi, betapa pentingnya ilmu dalam hidup Asy-Syafi’i.
Kalau kita lihat dari segi akal, nampak jelas bahwa ilmu itu sesuatu yang utama, karena dengan ilmu manusia sampai kepada Allah dan menjadi dekat dengan-Nya. Dan sebaik-baik ilmu yang kita cari dan pelajari adalah ilmu yang dapat mendekatkan diri terhadap-Nya.
Pribadi seperti itu, akan memperoleh kebahagiaan abadi dan kenikmatan yang kekal. Ilmu (agama Islam) itu mengantar kemuliaan seseorang di dunia dan di akherat. Dunia ini adalah tanaman akherat yang perlu benar-benar kita gali, bina dan pelihara. Maka, para orang alim itu dengan ilmunya menanam bagi dirinya kebahagiaan abadi dengan mendidik akhlaknya sesuai dengan tuntutan ilmu.
Apakah saudara tidak ingin amal yang diperbuat di dunia ini, amalnya tidak pernah putus, walaupun kita telah tiada? Seperti hadits berikut: “Jika manusia telah meninggal dunia maka putuslah amalnya, kecuali tiga macam: sedekah jariah (yang tahan lama); ilmu yang bermanfaat; dan anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo’akan kedua orang tuanya.” (HR. Muslim). Inilah manfaat memulai dari diri sendiri dalam hal mencari ilmu.
3. Memulai dalam hal dakwah
Kegiatan dakwah adalah kewajiban atas setiap muslim. Walau satu ayat sekali pun, kita berkewajiban untuk berdakwah kepada orang lain. Selain itu, kita pun dituntut untuk melakukan kebajikan dan melarang berbuat keji, kemungkaran serta permusuhan (QS. 16: 90).
Tuntutan berdakwah ini, jelas-jelas harus kita mulai dari diri sendiri sebelum menyuruh (dakwah) kepada orang lain. Itulah sebaik-baik dakwah. Artinya, antara perkataan (isi dakwah) dengan perbuatannya adalah sejalan. Tepatnya, memperbaiki diri sebelum berdakwah. Lalu, mulai dari diri sendiri, anggota keluarga, dan kemudian baru pada lingkungan yang lebih luas lagi.
Perilaku memulai dari diri sendiri dalam hal dakwah ini, kita dapat mencontoh dari Umar bin Khattab r.a. Yakni perilaku Beliau setiap kali akan menyerukan perintah dan larangan kepada umatnya, selalu mengumpulkan anggota keluarganya dan berkata kepada mereka, “Aku akan menyeru orang-orang berbuat ini dan itu. Aku bersumpah, janganlah sampai aku menerima kabar bahwa salah seorang dari kalian meninggalkan perintahku atau melanggar laranganku. Kalau itu terjadi, pasti aku akan menindak kalian dengan keras.” Setelah itu, ia keluar dan menyerukan perintah dan larangan kepada segenap umat, dan tidak seorang pun berani melanggarnya.
Adapun keutamaan dalam dakwah dan kerugian akibat meninggalkan dakwah adalah seperti tersyirat dalam QS. (7): 165, “Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.” Selain dari itu, kita juga akan mendapatkan balasan yang besar dari Allah SWT, seperti hadits Rasulullah saw. yang menyatakan: “Sungguh jika seseorang mendapat hidayah dengan tangan engkau (dakwah engkau), maka itu lebih baik dari onta merah”. Dari hadits lain disebut “….. lebih baik dari dunia dan seluruh isinya.” Sungguh luar biasa balasan dari Allah ini, maka mulailah berdakwah dari diri sendiri, sebelum mendakwahi/didakwahi orang lain.
4. Memulai dalam hal ekonomi
Berusaha memenuhi kebutuhan bidang ekonomi adalah sesuatu yang telah dianjurkan-Nya. Nabi saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan kamu sekalian untuk senantiasa berbuat/ berusaha, maka berusahalah!” (HR. Bukhari). Namun yang perlu diwaspadai, adalah jangan sampai ekonomi yang kita cari dan dapat itu melupakan bekal kita untuk akherat kelak. Allah SWT berfirman, “Dan carilah, dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, bekal buat kepentingan hidup di akherat, dengan ketentuan jangan terlantarkan kepentingan hidupmu di dunia ini, berbuatlah dengan cara yang ihsan sebagaimana Allah senantiasa berbuat ihsan kepadamu…“ (QS. 28: 77). Di sini, penekanannya pada proyeksi untuk akherat, tapi tidak menyengsarakan kehidupan di dunia.
Inisiatif berusaha dan kemandirian ekonomi merupakan sesuatu yang mesti kita mulai dari setiap orang. Semakin kita banyak mengandalkan kebutuhan ekonomi kepada orang lain, maka saip-siap kita untuk “dikecewakannya”. Untuk itu, mulailah bagun perekonomian kita dan kokohkan kekuatannya dari pengaruh pihak lain.
Saat ini, begitu banyak perusahaan-perusahaan yang katanya “besar”, ternyata ia tidak mampu menghadapi terpaan berbagai krisis. Dan justru, perusahaan-perusahaan perekonomian rakyat ---skala kecil dan menengah---berbasis modal sendiri yang mampu bertahan diterpa badai krisis saat ini. Lebih-lebih ia mengaktualisasikan sistem perekonomian Islam dalam usaha yang dibangunnya.
Melalui nikmat krisis ini, barangkali Allah memperlihatkan kepada orang-orang yang mau berpikir bahwa perekonomian yang tidak berdasarkan ajaran Islam dengan sendirinya akan hancur. Dan sebaliknya yang menerapkan sistem perekonomian Islam, pertumbuhan ekonominya akan meningkat dan tidak terjadi kesenjangan sosial. Hal ini seperti yang terjadi di Kelantan, Negeri bagian Malaysia. Jadi, amatlah benar sistem syariah Islam menjadikan manusia dalam keadaan yang sebenarnya dan menerangkan kepadanya lapangan kehidupan, agar ia meningkat dan memperoleh kehidupan yang mulia.
Untuk itu, bangunlah sejak dini dan memulai dari diri sendiri sifat kemandirian ekonomi ini. Artinya dalam skala minimal, berusahalah untuk mencukupi diri sendiri, agar tidak menjadi beban orang lain. Dan dalam skala makro, kita menjadi solusi dari masalah ekonomi, bukan menjadi sumber masalah ekonomi orang lain. Nabi saw mengatakan tidak ada makanan yang lebih baik, dari makanan yang diperoleh dari hasil tangannya sendiri. Lagian, bukankah kita dituntut harus kuat dalam ekonomi sesuai kemampuan masing-masing?
Allah berfirman, “Katakanlah (ya Muhammad kepada umatmu) hendaknya kamu semua bekerja/ berbuat menurut keahlian (profesi) masing-masing; bahwa Allah pasti mengetahui siapa di antara kamu yang berusaha pada jalan yang baik.” (QS. 17: 84).
5. Memulai dalam hal menjaga lingkungan hidup
Lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Jadi, posisi keselamatan lingkungan hidup ini, tentu memiliki porsi besar dalam menentukan kelangsungan kehidupan manusia di muka bumi ini. Lantas, sudahkan kita ikut menjaga dan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup di sekitar kita?
Pertanyaan itu sengaja diungkap. Pasalnya, betapa memprihatinkannya kondisi lingkungan hidup di Indonesia belakangan ini. Yang jelas, pengelolaan lingkungan hidup berdasar pendekatan Atur—Dan—Awasi (ADA) dengan Undang-Undang lingkungan yang pidananya telah diperberat di negera kita itu, ternyata tak mampu mengurangi tindak pidana perusakan lingkungan hidup. Sebagai contoh kasus, korek api, sering dijadikan teknologi pembukaan lahan yang sangat murah, maka terjadilah kebakaran dan hutan gundul. Aliran sungai adalah juga termasuk teknologi paling murah untuk mengangkut sampah, bahkan masyarakat mengatakan gratis. Tapi, perilaku semua itu akan berdampak pada diri kita semua. Terjadilah bencana banjir dan tanah longsor di mana-mana. Itulah buah yang kita petik dari perilaku tidak ramah lingkungan.
Pantas saja Allah mengingatkan kita dalam QS. Ar-Ruum: 41, yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Oleh karena itu, dengan gagalnya pendekatan ADA, menurut pakar lingkungan hidup Unpad Bandung, Otto Soemarwoto, dalam pengelolaan lingkungan harus diganti dengan pendekatan masyarakat mengatur sikap dan kelakuan dirinya sendiri. Yakni berupa sistem pengelolaan lingkungan hidup Atur—Diri—Sendiri (ADS). Makna ADS ini ialah tanggung jawab menjaga kepatuhan dan penegakan hukum lebih banyak di tanggung oleh masyarakat (baca: diri sendiri).
Untuk itu, mari kita mulai dari diri sendiri dalam mewujudkan perilaku yang tidak merusak lingkungan hidup. Misalnya, tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan lingkungan rumah masing-masing, tiap rumah menyediakan areal resapan untuk air hujan, dll. Bukankah Allah berfirman, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77).
Apa yang dipaparkan di atas, tidak lain hanya sebagaian kecil dari perilaku dan kebiasaan yang mesti dibangun dan dimulai dari diri sendiri dalam menjalani kehidupan yang kompleks ini. Paparan yang bisa jadi sebagai do’a itu, semoga menjadi tali-tali (kesadaran) yang mengokohkan komitmen kita untuk menjadi solusi bagi diri dan lingkungannya, dan tenunan yang menyambungkan kebersamaan antar generasi menuju kehidupan yang lebih baik serta mendapat ridho-Nya. Waallahu’alam. ***
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA:
· Buku Sukses Untuk Anda. Klik di sini ….
· Peta Harta Karun, Menulis Buku & Menerbitkannya Sendiri, dll klik disini…
14 November 2007
09 November 2007
Memenuhi Hasrat Nafsu Secara Proporsional
Oleh: ARDA DINATA
Email: arda.dinata@gmail.com
NAFSU diartikan sebagai keinginan (kecenderungan, dorongan) hati yang kuat berupa dorongan batin untuk berbuat yang kurang baik; kemarahan; kepanasan hati. Di sini, seakan-akan kata nafsu selalu menggiring alam pikiran kita kepada konotasi yang rendah, primitif, dan negatif. Apakah hal ini memang benar seperti itu? Lalu, bagaimana konsep nafsu menurut ajaran Islam?
Dalam beberapa ayat Alquran (al Nisa’: 135; Shaad: 26; al Najm: 3; al Naazi’aat: 40; al A’raf: 176; al Kahf:: 28; Thaaha: 16; al Furqaan: 43; al Qashash: 50; al Jaatsiyah: 23), ternyata kesemua kata al hawaa (hawa nafsu) mengandung pengertian tentang sesuatu hal yang cenderung menguasai, memperbudak, melanggar batas, berbuat tidak bermoral, mencari kenikmatan sesaat dan mengakibatkan penyesalan.
Hawa nafsu memang diakui selalu mengajak kepada sesuatu yang dianggap nyaman dan nikmat, maksiat, kesia-siaan dan condong untuk memuaskan diri pada kehidupan duniawi. Tetapi, yang jelas, Allah Azza wa Jalla tidak pernah menjadikan sesuatu itu secara sia-sia. Begitu juga dengan hawa nafsu, sekalipun hawa nafsu ini selalu mengajak manusia kepada perbuatan amoral, namun dia merupakan satu-satunya perangkat bagi manusia dalam melangsungkan hidupnya di dunia ini (baca: nafsu makan, minum, seksual, dll). Dan Allah sendiri selalu menekankan terhadap manusia agar takut kepada-Nya dan tidak memperturutkan hawa nafsu. Dua posisi inilah yang akan menghadapkan manusia pada ujian dan tantangan yang harus dihadapinya di dunia.
Permasalahannya, adalah bagaimana kemampuan manusia itu dengan kepandaian akalnya dapat memenuhi hasrat nafsunya secara proporsional dan sesuai kebutuhan dalam fase-fase perjalanan menuju Allah SWT.
Jenis-Jenis Nafsu
Dalam Alquran Allah SWT telah menjelaskan tentang jenis-jenis nafsu yang dimiliki manusia, yaitu Muthmainnah, Lawwamah dan Ammarah Bissu’.
Pertama, nafsu Muthmainnah. Nafsu ini tenang pada suatu hal dan jauh dari keguncangan yang disebabkan oleh bermacam-macam tantangan dan dari bisikan syaitan. Apabila nafsu tenang bersama Allah, tentram ketika mengingat-Nya, selalu merindukan-Nya dan senang ada di dekat-Nya, itulah nafsu Muthmainnah. Dialah nafsu yang di saat ajal menjelang, akan dikatakan kepadanya: “Hai nafsu (jiwa) yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam Surga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 27-30).
Untuk itu, jangan dibiarkan nafsu yang selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang mendapat rahmat dari Allah (baca: QS. 12: 53). Agar nafsu itu mendapat rahmat Allah, maka manusia harus beristiqamah/ berteguh pendirian terhadap Allah (baca: QS. 41: 30), selalu ikhlas dalam setiap amal dan selalu ingat bahwa diri ini akan kembali kepada-Nya (baca: QS. 23: 57-61), selalu beriman dan bertaqwa agar mendapat ketenangan dan kebahagiaan hidup (baca: QS. 10: 62-64).
Kedua, nafsu Lawwamah. Yakni nafsu yang tidak pernah konsisten atau stabil di atas satu keadaan. Ia seringkali berubah –baik pendirian/ perilaku--. Ia antara ingat dan lalai, ridha dan marah, cinta dan benci, serta taat dan berdoa kepada Allah atau bahkan berpaling dari-Nya. Jadi, nafsu ini tidak/ belum sempurna ketenangannya, karena selalu menentang atau melawan kejahatan tetapi suatu saat teledor dan lalai berbakti kepada Allah, sehingga dicela dan disesalinya.
Allah berfirman dalam Alquran surat Al Qiyaamah: 1-5, “Aku bersumpah dengan hari kiamat; dan Aku bersumpah dengan nafsu lawwamah (jiwa yang menyesali dirinya sendiri). Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulang?; Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun kembali jari-jarinya dengan sempurna; Bahkan manusia itu hendak membuat maksiat terus.”
Ketiga, nafsu Ammarah Bissu’. Yaitu nafsu yang tercela, sebab ia memiliki watak selalu mengajak ke arah kezaliman. Tidak seorangpun yang terlepas dari watak buruk nafsu ini, kecuali orang yang memperoleh pertolongan Allah SWT sebagaimana kisah istri Al-Aziz, penguasa Mesir. “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan) karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh pada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yusup: 33).
Dan Allah pun berfirman, “Sekiranya tidak karena Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya.” (QS. An-Nur: 21). Singkatnya, nafsu Ammarah Bissu’ ini selalu melepaskan diri dari tantangan dan tidak mau menentang, bahkan patuh tunduk saja kepada nafsu syahwat dan panggilan syaitan.
Terlepas dari Perangkap Nafsu
Pada diri manusia, sebenarnya nafsu itu hanya ada satu, tetapi nafsu ini akan menjelma menjadi Ammarah, lalu Lawwamah dan yang akhirnya meningkat menjadi Muthmainnah. Artinya nafsu Muthmainnah inilah puncak kesempurnaan dan kebaikan nafsu manusia.
Ahmad Faried dalam kitab Tazkiyatun Nufuus wa Tarbiyatuha Kama Yuqorriruhu Ulama’ Us-Salaf (Menyucikan Jiwa: Konsep Ulama Salaf), diungkapkan bahwa nafsu Muthmainnah, selalu berteman dan berada di samping para malaikat. Dengannya kita mendapatkan bimbingan dan dorongan pada kebenaran hakiki yang mengiasi dengan nuansa keindahan bagi kehidupan. Kehadirannya mampu membentengi diri dari setiap keinginan berbuat jahat dan mampu merefleksikan segala bentuk kejahatan beserta akibat dan sanksi-Nya, agar ia mau menjauhinya. Jadi, segala perbuatan manusia yang semata-mata untuk ubuddiyah kepada Allah, maka itu semua bermuara dari nafsu Muthmainnah.
Nafsu Muthmainnah bersama-sama dengan malaikat mengemban tugas untuk memberi penyegaran jiwa manusia dengan: tauhid, ihsan, kebaikan, takwa, tawakal, tobat, kembali pada jalan Allah, tidak panjang angan-angan, mempersiapkan bekal untuk menyongsong kematian dan hidup sesudahnya.
Sementara itu, nafsu Ammarah, berada dalam garis komando setan yang dijadikannya sebagai pendamping setianya. Ia akan selalu memberikan janji-janji kosong, mengisinya dengan kebatilan, mengajaknya berbuat jahat dan menghiasi kejahatan itu sebagai sesuatu yang menarik baginya. melalui kata-kata manis yang beracun, otak kita dikendalikannya sehingga seolah-olah kita akan hidup selamanya.
Di sini, peran setan bersama-sama dengan para simpatisannya (orang-orang kafir) akan mempengaruhi nafsu Ammarah agar melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan kebaikan-kebaikan yang diperbuat nafsu Muthmainnah.
Berdasarkan interprestasi demikian, tugas terberat yang harus dipikul dan menyulitkan bagi nafsu Muthmainnah adalah membebaskan suatu perbuatan dari campur tangan setan dan nafsu Ammarah. Namun demikian, untuk melawan pengaruh nafsu Ammarah atas hati orang Mukmin, adalah dengan menyiasati dan tidak memperturutkan kemauan-kemauannya, sebagaimana sabda Rasulullah saw berikut: “Orang yang pandai ialah orang yang mau menyiasati nafsunya dan beramal untuk bekal kehidupan sesudah mati. Dan orang yang lemah ialah orang yang mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan terhadap Allah (dengan angan-angan kosong).” (HR. Imam Ahmad).
Pada konteks ini, kita perlu mengadakan introspeksi diri atas nafsu-nafsu yang menyelimuti diri setiap Mukmin. Dalam hal ini, Nabi saw bersabda: “Hisablah dirimu sebelum dihisab dan timbanglah amal perbuatanmu sebelum ditimbang (di hadapan Allah). Sebab lebih ringan bagimu, jika kamu mau menghisab diri pada hari ini, daripada menunggu nanti diperhitungkan pada hari penghisaban dan penimbangan, yaitu pada hari pertemuan besar antara para makhluk dengan Tuhan mereka.” (HR. Imam Ahmad dari Umar bin Khathab ra.).
Menurut Ahmad Faried, ada dua cara untuk mengadakan penghisaban (pengevaluasian) terhadap nafsu, yaitu sebelum dan sesudah melakukannya. (1) Hendaknya seseorang berhenti untuk berpikir ketika pertama kali ia bermaksud memulai pekerjaan. Dan jangan tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum jelas baginya bahwa keputusannya itu tidak berdampak negatif. Imam Hasan al-Bashri berkata: “Semoga Allah merahmati hamba-Nya yang mau berpikir sejenak ketika ia mau melakukan perbuatan, jika memang perbuatan itu karena Allah, maka ia teruskan dan jika karena selain-Nya, maka ia batalkan.”
(2) Mengevaluasi diri setelah beramal. Dalam hal ini ada tiga tingkatan evaluasi. Pertama, mengevaluasi nafsu atas ketaatan yang dilakukannya, tetapi ia kurang dalam memenuhi hak Allah dalam perbuatan itu. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Adapun hak Allah dalam ketaatan itu ada enam perkara: ikhlas berbuat, nasihat (mengharap kebaikan) karena Allah, mengikuti ajaran Rasul saw, menampakkan sisi ikhsan dalam beramal, mengakui karunia Allah atasnya dan setelah itu mengakui akan kekurangannya dalam melakukan perbuatan itu. Maka dihisablah dirinya sendiri dari kriteria yang ditetapkan-Nya tersebut.
Kedua, menghisab diri atas setiap perbuatan yaang apabila ditinggalkan lebih utama daripada dikerjakan. Ketiga, menghisab diri atas suatu perbuatan yang boleh (mubah) hukumnya, sebab ia telah melakukannya. Terlepas dari apakah ia melakukannya karena Allah dan kehidupan akhirat, supaya beruntung, ataukah demi mengejar kebahagiaan dunia yang semu dan temporal ini, sehingga ia akan menyesal di hari kemudian?
Sementara itu, dalam bahasa Ibn al Jauziy dalam kitab Dzamm al Hawaa (Celaan Terhadap Hawa Nafsu), untuk terlepas dari perangkap (nafsu) bagi orang yang terjerumus di dalamnya adalah dengan niat dan tekad yang kuat untuk meninggalkan sumber penyebabnya. Caranya dengan bertahap, sedikit demi sedikit meninggalkan biangnya. Dan menurut beliau ini memerlukan kesabaran dan perjuangan dengan bantuan tujuh perkara. Yaitu (1) Merenung dan berfikir kembali bahwa sesungguhnya manusia itu diciptakan bukan untuk menjadi budak nafsu. Manusia diciptakan agar bisa mempertimbangkan akibat segala sesuatu dan beramal saleh untuk bekal kehidupan akhirat.
(2) Hendaklah dia memikirkan akibat yang akan ditimbulkan oleh hawa nafsu. Sudah berapa banyak akibat hawa nafsu, beberapa keutamaan menjadi musnah. Sudah berapa banyak karena nafsu, manusia terjerumus dalam lembah nista. Berapa banyak makanan yang menyebabkan penyakit. Berapa banyak pula akibat kekhilafan, reputasi menjadi pudar, malah mengakibatkan cemoohan dan hukuman. Sayangnya orang yang dikuasai hawa nafsu kerap menjadi buta dengan apa yang ada di sekelilingnya.
(3) Hendaklah orang yang berakal membayangkan bahwa dia baru saja memenuhi syahwatnya dan membersitkan dalam benaknya akibat dari perbuatan itu. Kemudian dia membayangkan lagi bahaya yang muncul setelah kenikmatan yang hanya sesaat (itu dilakukan). Maka dia akan menjumpai bahaya yang ada jauh lebih besar dibanding dengan kenikmatan hawa nafsu (yang dirasakan).
(4) Hendaklah dia membayangkan seandainya syahwat itu dilakukan orang. Lalu dia memikirkan akibat dari syahwat tersebut di dalam pikiran, seandainya aib itu menimpa dirinya.
(5) Hendaklah dia memikirkan kembali kenikmatan yang sedang dia kejar. Niscaya akal memberitahu kepadanya bahwa kenikmatan itu sebenarnya tidak berarti apa-apa. Hanya memang mata hawa nafsu telah buta (sehingga tidak obyektif dalam menilai sesuatu).
(6) Hendaklah dia memikirkan bagaimana terhormatnya ketika menang dan hinanya ketika kalah. Sesungguhnya tidak seorangpun yang berhasil menguasai hawa nafsunya melainkan dia akan merasa kuat kemenangannya. Dan tidak seorangpun yang berhasil ditaklukkan oleh hawa nafsunya melainkan akan merasa hina dan tidak ada harganya.
(7) Hendaknya membayangkan faedah tidak menuruti hawa nafsu. Di anatara faedah mengekang hawa nafsu adalah mendapatkan nama baik di dunia, selamatnya jiwa dan badan serta pahala yang telah dijanjikan di akhirat. Sebaliknya apabila dia mengumbar hawa nafsu, maka akan mendapatkan kebalikan dari faedah tersebut. Ada baiknya, jika seseorang membayangkan kondisi di atas, seperti kondisi yang dialami oleh Nabi Adam (baca: kasus memakan buah khuldi) dan Nabi Yusup as (baca: kasus bujuk rayu Zulaikha). Yang satu mengenai kenikmatan sesaat dan yang satu lagi mengenai kesabaran yang dijalankan dengan penuh derita, namun kemuliaan yang diterima setelah itu.
Golongan dan Kualifikasi Manusia
Manusia yang berakal, tentu akan melatih dirinya untuk menundukkan hawa nafsu agar bisa selamat dimasa yang akan datang. Selain itu, orang berakal sadar betul bahwa orang yang menuruti hawa nafsu (syahwatnya) akan kecanduan dan tidak akan tentram ketika meninggalkan perbuatan tersebut, karena syahwat itu telah menjadi bagian hidupnya dan tidak pernah memberinya kepuasan. Di sinilah, kita harus mampu memenuhi hasrat nafsu secara proporsional.
Adapun akibat tatanan sikap manusia dalam memposisikan nafsu atas perilaku hidupnya di dunia, maka manusia dibedakan menjadi dua golongan.Pertama, golongan yang terkalahkan oleh nafsunya, sehingga setiap perilakunya dikendalikan nafsunya.
Kedua, golongan yang mampu mengekang bahkan mengalahkan nafsunya, maka tunduklah nafsu itu pada perintahnya. Para golongan yang telah sampai pada tingkat makrifatullah ada yang berkata: “Akibat dari perjalanan panjang seseorang yang meniti jalan menuju makrifat yaitu, jika dapat membuktikan dirinya telah mampu mengalahkan nafsu-nafsunya. Barangsiapa yang berhasil mengalahkan nafsu itu, maka beruntunglah ia, sebaliknya bagi yang terkalahkan oleh nafsunya, maka merugi dan hancurlah ia.”
Sedangkan Ibnul Qayyim Al-Jauziah dalam Thariqul Istiqamah (Meretas Jalan Istiqamah) mengungkapkan bahwa di dalam meniti fase-fase perjalanan menuju Allah, manusia terkualifikasi menjadi lima golongan. (1) Golongan Asy-Qiya’ (orang-orang yang sengsara), adalah siapa saja yang berjalan menuju lembah kesengsaraan. Mereka ini dimurkai oleh Allah, karena penolakannya terhadap kebenaran kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, senantiasa menghalang-halangi seseorang yang meniti jalan-Nya.
(2) Golongan Zalimun (aniaya), ialah golongan orang yang apabila mengisi umurnya dengan melakukan kelalaian dan mengutamakan tuntunan nafsu daripada mencari ridha-Nya. Padahal mereka sendiri beriman kepada Allah, kitab-kitab-Nya, para Rasul, hari akhirat dan kiamat.
(3) Golongan Terpedaya, yaitu golongan orang-orang yang sudah terlena dan tenggelam dalam kubangan dosa. Perbuatan yang bermuara pada dosa sudah mendarah daging dalam hidupnya. Dampaknya mengimbas pada pandangan dan mata hatinya mulai kabur bahkan buta sama sekali.
(4) Golongan Al-Abrar (orang-orang baik), yaitu mereka yang melewatkan setiap jengkal langkahnya dengan menegakkan perintah Allah dan membentengi hatinya dari segala macam perbuatan yang akan membelokkannya dari konsep dan syariat Allah.
(5) Golongan As-Sabiqun Al-Muqarrabun (orang-orang yang menang dan dekat), yaitu mereka yang hatinya telah penuh dengan pancaran sinar ma’rifat, mahabbah, khauf dan respektif terhadap keinginan Allah SWT. Dan Mahabbahnya itu telah menyatu dalam hidup dan kehidupannya.
Oleh karena itu, sikap menyia-nyiakan nafsu tanpa kontrol dan menyepelekan permasalahannya akan menggiring manusia pada kerusakan yang nyata dan menjauhkan dari-Nya. Hal ini sudah membudaya pada diri orang yang terbius dan tertipu oleh nafsu dan dunianya.
Akhirnya kita berdoa kepada Allah SWT agar kita mampu memenuhi hasrat nafsu secara proporsional dan terlindungi dari tipu daya nafsu yang menggelincirkan lagi tercela (yaitu nafsu yang melebihi batas kewajaran). Amin. Wallahu’alam.***
Daftar Inspirasi
1. Alquranul Karim
2. Ahmad Faried, DR., Tazkiyatun Nufuus wa Tarbiyatuha Kama Yuqorriruhu Ulama’ Us-Salaf (Terjemahan). Surabaya: Risalah Gusti; 1994.
3. Choiruddin Hadhiri S.P., Klasifikasi Kandungan Alquran. Jakarta: GIP; 1998.
4. Ibnul Al-Jauziy, Dzamm al Hawaa (Terjermahan). Jakarta: Pustaka Azzam; 2000.
5. Ibnul Qayyim Al-Jauziah, Thariqul Istiqamah (Terjemahan). Surabaya: Risalah Gusti; 1994.
6. W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka; 1976.
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com/.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA:
· Buku Sukses Untuk Anda. Klik di sini ….
· Peta Harta Karun, Menulis Buku & Menerbitkannya Sendiri, dll klik disini…
Email: arda.dinata@gmail.com
NAFSU diartikan sebagai keinginan (kecenderungan, dorongan) hati yang kuat berupa dorongan batin untuk berbuat yang kurang baik; kemarahan; kepanasan hati. Di sini, seakan-akan kata nafsu selalu menggiring alam pikiran kita kepada konotasi yang rendah, primitif, dan negatif. Apakah hal ini memang benar seperti itu? Lalu, bagaimana konsep nafsu menurut ajaran Islam?
Dalam beberapa ayat Alquran (al Nisa’: 135; Shaad: 26; al Najm: 3; al Naazi’aat: 40; al A’raf: 176; al Kahf:: 28; Thaaha: 16; al Furqaan: 43; al Qashash: 50; al Jaatsiyah: 23), ternyata kesemua kata al hawaa (hawa nafsu) mengandung pengertian tentang sesuatu hal yang cenderung menguasai, memperbudak, melanggar batas, berbuat tidak bermoral, mencari kenikmatan sesaat dan mengakibatkan penyesalan.
Hawa nafsu memang diakui selalu mengajak kepada sesuatu yang dianggap nyaman dan nikmat, maksiat, kesia-siaan dan condong untuk memuaskan diri pada kehidupan duniawi. Tetapi, yang jelas, Allah Azza wa Jalla tidak pernah menjadikan sesuatu itu secara sia-sia. Begitu juga dengan hawa nafsu, sekalipun hawa nafsu ini selalu mengajak manusia kepada perbuatan amoral, namun dia merupakan satu-satunya perangkat bagi manusia dalam melangsungkan hidupnya di dunia ini (baca: nafsu makan, minum, seksual, dll). Dan Allah sendiri selalu menekankan terhadap manusia agar takut kepada-Nya dan tidak memperturutkan hawa nafsu. Dua posisi inilah yang akan menghadapkan manusia pada ujian dan tantangan yang harus dihadapinya di dunia.
Permasalahannya, adalah bagaimana kemampuan manusia itu dengan kepandaian akalnya dapat memenuhi hasrat nafsunya secara proporsional dan sesuai kebutuhan dalam fase-fase perjalanan menuju Allah SWT.
Jenis-Jenis Nafsu
Dalam Alquran Allah SWT telah menjelaskan tentang jenis-jenis nafsu yang dimiliki manusia, yaitu Muthmainnah, Lawwamah dan Ammarah Bissu’.
Pertama, nafsu Muthmainnah. Nafsu ini tenang pada suatu hal dan jauh dari keguncangan yang disebabkan oleh bermacam-macam tantangan dan dari bisikan syaitan. Apabila nafsu tenang bersama Allah, tentram ketika mengingat-Nya, selalu merindukan-Nya dan senang ada di dekat-Nya, itulah nafsu Muthmainnah. Dialah nafsu yang di saat ajal menjelang, akan dikatakan kepadanya: “Hai nafsu (jiwa) yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam Surga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 27-30).
Untuk itu, jangan dibiarkan nafsu yang selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang mendapat rahmat dari Allah (baca: QS. 12: 53). Agar nafsu itu mendapat rahmat Allah, maka manusia harus beristiqamah/ berteguh pendirian terhadap Allah (baca: QS. 41: 30), selalu ikhlas dalam setiap amal dan selalu ingat bahwa diri ini akan kembali kepada-Nya (baca: QS. 23: 57-61), selalu beriman dan bertaqwa agar mendapat ketenangan dan kebahagiaan hidup (baca: QS. 10: 62-64).
Kedua, nafsu Lawwamah. Yakni nafsu yang tidak pernah konsisten atau stabil di atas satu keadaan. Ia seringkali berubah –baik pendirian/ perilaku--. Ia antara ingat dan lalai, ridha dan marah, cinta dan benci, serta taat dan berdoa kepada Allah atau bahkan berpaling dari-Nya. Jadi, nafsu ini tidak/ belum sempurna ketenangannya, karena selalu menentang atau melawan kejahatan tetapi suatu saat teledor dan lalai berbakti kepada Allah, sehingga dicela dan disesalinya.
Allah berfirman dalam Alquran surat Al Qiyaamah: 1-5, “Aku bersumpah dengan hari kiamat; dan Aku bersumpah dengan nafsu lawwamah (jiwa yang menyesali dirinya sendiri). Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulang?; Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun kembali jari-jarinya dengan sempurna; Bahkan manusia itu hendak membuat maksiat terus.”
Ketiga, nafsu Ammarah Bissu’. Yaitu nafsu yang tercela, sebab ia memiliki watak selalu mengajak ke arah kezaliman. Tidak seorangpun yang terlepas dari watak buruk nafsu ini, kecuali orang yang memperoleh pertolongan Allah SWT sebagaimana kisah istri Al-Aziz, penguasa Mesir. “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan) karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh pada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yusup: 33).
Dan Allah pun berfirman, “Sekiranya tidak karena Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya.” (QS. An-Nur: 21). Singkatnya, nafsu Ammarah Bissu’ ini selalu melepaskan diri dari tantangan dan tidak mau menentang, bahkan patuh tunduk saja kepada nafsu syahwat dan panggilan syaitan.
Terlepas dari Perangkap Nafsu
Pada diri manusia, sebenarnya nafsu itu hanya ada satu, tetapi nafsu ini akan menjelma menjadi Ammarah, lalu Lawwamah dan yang akhirnya meningkat menjadi Muthmainnah. Artinya nafsu Muthmainnah inilah puncak kesempurnaan dan kebaikan nafsu manusia.
Ahmad Faried dalam kitab Tazkiyatun Nufuus wa Tarbiyatuha Kama Yuqorriruhu Ulama’ Us-Salaf (Menyucikan Jiwa: Konsep Ulama Salaf), diungkapkan bahwa nafsu Muthmainnah, selalu berteman dan berada di samping para malaikat. Dengannya kita mendapatkan bimbingan dan dorongan pada kebenaran hakiki yang mengiasi dengan nuansa keindahan bagi kehidupan. Kehadirannya mampu membentengi diri dari setiap keinginan berbuat jahat dan mampu merefleksikan segala bentuk kejahatan beserta akibat dan sanksi-Nya, agar ia mau menjauhinya. Jadi, segala perbuatan manusia yang semata-mata untuk ubuddiyah kepada Allah, maka itu semua bermuara dari nafsu Muthmainnah.
Nafsu Muthmainnah bersama-sama dengan malaikat mengemban tugas untuk memberi penyegaran jiwa manusia dengan: tauhid, ihsan, kebaikan, takwa, tawakal, tobat, kembali pada jalan Allah, tidak panjang angan-angan, mempersiapkan bekal untuk menyongsong kematian dan hidup sesudahnya.
Sementara itu, nafsu Ammarah, berada dalam garis komando setan yang dijadikannya sebagai pendamping setianya. Ia akan selalu memberikan janji-janji kosong, mengisinya dengan kebatilan, mengajaknya berbuat jahat dan menghiasi kejahatan itu sebagai sesuatu yang menarik baginya. melalui kata-kata manis yang beracun, otak kita dikendalikannya sehingga seolah-olah kita akan hidup selamanya.
Di sini, peran setan bersama-sama dengan para simpatisannya (orang-orang kafir) akan mempengaruhi nafsu Ammarah agar melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan kebaikan-kebaikan yang diperbuat nafsu Muthmainnah.
Berdasarkan interprestasi demikian, tugas terberat yang harus dipikul dan menyulitkan bagi nafsu Muthmainnah adalah membebaskan suatu perbuatan dari campur tangan setan dan nafsu Ammarah. Namun demikian, untuk melawan pengaruh nafsu Ammarah atas hati orang Mukmin, adalah dengan menyiasati dan tidak memperturutkan kemauan-kemauannya, sebagaimana sabda Rasulullah saw berikut: “Orang yang pandai ialah orang yang mau menyiasati nafsunya dan beramal untuk bekal kehidupan sesudah mati. Dan orang yang lemah ialah orang yang mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan terhadap Allah (dengan angan-angan kosong).” (HR. Imam Ahmad).
Pada konteks ini, kita perlu mengadakan introspeksi diri atas nafsu-nafsu yang menyelimuti diri setiap Mukmin. Dalam hal ini, Nabi saw bersabda: “Hisablah dirimu sebelum dihisab dan timbanglah amal perbuatanmu sebelum ditimbang (di hadapan Allah). Sebab lebih ringan bagimu, jika kamu mau menghisab diri pada hari ini, daripada menunggu nanti diperhitungkan pada hari penghisaban dan penimbangan, yaitu pada hari pertemuan besar antara para makhluk dengan Tuhan mereka.” (HR. Imam Ahmad dari Umar bin Khathab ra.).
Menurut Ahmad Faried, ada dua cara untuk mengadakan penghisaban (pengevaluasian) terhadap nafsu, yaitu sebelum dan sesudah melakukannya. (1) Hendaknya seseorang berhenti untuk berpikir ketika pertama kali ia bermaksud memulai pekerjaan. Dan jangan tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum jelas baginya bahwa keputusannya itu tidak berdampak negatif. Imam Hasan al-Bashri berkata: “Semoga Allah merahmati hamba-Nya yang mau berpikir sejenak ketika ia mau melakukan perbuatan, jika memang perbuatan itu karena Allah, maka ia teruskan dan jika karena selain-Nya, maka ia batalkan.”
(2) Mengevaluasi diri setelah beramal. Dalam hal ini ada tiga tingkatan evaluasi. Pertama, mengevaluasi nafsu atas ketaatan yang dilakukannya, tetapi ia kurang dalam memenuhi hak Allah dalam perbuatan itu. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Adapun hak Allah dalam ketaatan itu ada enam perkara: ikhlas berbuat, nasihat (mengharap kebaikan) karena Allah, mengikuti ajaran Rasul saw, menampakkan sisi ikhsan dalam beramal, mengakui karunia Allah atasnya dan setelah itu mengakui akan kekurangannya dalam melakukan perbuatan itu. Maka dihisablah dirinya sendiri dari kriteria yang ditetapkan-Nya tersebut.
Kedua, menghisab diri atas setiap perbuatan yaang apabila ditinggalkan lebih utama daripada dikerjakan. Ketiga, menghisab diri atas suatu perbuatan yang boleh (mubah) hukumnya, sebab ia telah melakukannya. Terlepas dari apakah ia melakukannya karena Allah dan kehidupan akhirat, supaya beruntung, ataukah demi mengejar kebahagiaan dunia yang semu dan temporal ini, sehingga ia akan menyesal di hari kemudian?
Sementara itu, dalam bahasa Ibn al Jauziy dalam kitab Dzamm al Hawaa (Celaan Terhadap Hawa Nafsu), untuk terlepas dari perangkap (nafsu) bagi orang yang terjerumus di dalamnya adalah dengan niat dan tekad yang kuat untuk meninggalkan sumber penyebabnya. Caranya dengan bertahap, sedikit demi sedikit meninggalkan biangnya. Dan menurut beliau ini memerlukan kesabaran dan perjuangan dengan bantuan tujuh perkara. Yaitu (1) Merenung dan berfikir kembali bahwa sesungguhnya manusia itu diciptakan bukan untuk menjadi budak nafsu. Manusia diciptakan agar bisa mempertimbangkan akibat segala sesuatu dan beramal saleh untuk bekal kehidupan akhirat.
(2) Hendaklah dia memikirkan akibat yang akan ditimbulkan oleh hawa nafsu. Sudah berapa banyak akibat hawa nafsu, beberapa keutamaan menjadi musnah. Sudah berapa banyak karena nafsu, manusia terjerumus dalam lembah nista. Berapa banyak makanan yang menyebabkan penyakit. Berapa banyak pula akibat kekhilafan, reputasi menjadi pudar, malah mengakibatkan cemoohan dan hukuman. Sayangnya orang yang dikuasai hawa nafsu kerap menjadi buta dengan apa yang ada di sekelilingnya.
(3) Hendaklah orang yang berakal membayangkan bahwa dia baru saja memenuhi syahwatnya dan membersitkan dalam benaknya akibat dari perbuatan itu. Kemudian dia membayangkan lagi bahaya yang muncul setelah kenikmatan yang hanya sesaat (itu dilakukan). Maka dia akan menjumpai bahaya yang ada jauh lebih besar dibanding dengan kenikmatan hawa nafsu (yang dirasakan).
(4) Hendaklah dia membayangkan seandainya syahwat itu dilakukan orang. Lalu dia memikirkan akibat dari syahwat tersebut di dalam pikiran, seandainya aib itu menimpa dirinya.
(5) Hendaklah dia memikirkan kembali kenikmatan yang sedang dia kejar. Niscaya akal memberitahu kepadanya bahwa kenikmatan itu sebenarnya tidak berarti apa-apa. Hanya memang mata hawa nafsu telah buta (sehingga tidak obyektif dalam menilai sesuatu).
(6) Hendaklah dia memikirkan bagaimana terhormatnya ketika menang dan hinanya ketika kalah. Sesungguhnya tidak seorangpun yang berhasil menguasai hawa nafsunya melainkan dia akan merasa kuat kemenangannya. Dan tidak seorangpun yang berhasil ditaklukkan oleh hawa nafsunya melainkan akan merasa hina dan tidak ada harganya.
(7) Hendaknya membayangkan faedah tidak menuruti hawa nafsu. Di anatara faedah mengekang hawa nafsu adalah mendapatkan nama baik di dunia, selamatnya jiwa dan badan serta pahala yang telah dijanjikan di akhirat. Sebaliknya apabila dia mengumbar hawa nafsu, maka akan mendapatkan kebalikan dari faedah tersebut. Ada baiknya, jika seseorang membayangkan kondisi di atas, seperti kondisi yang dialami oleh Nabi Adam (baca: kasus memakan buah khuldi) dan Nabi Yusup as (baca: kasus bujuk rayu Zulaikha). Yang satu mengenai kenikmatan sesaat dan yang satu lagi mengenai kesabaran yang dijalankan dengan penuh derita, namun kemuliaan yang diterima setelah itu.
Golongan dan Kualifikasi Manusia
Manusia yang berakal, tentu akan melatih dirinya untuk menundukkan hawa nafsu agar bisa selamat dimasa yang akan datang. Selain itu, orang berakal sadar betul bahwa orang yang menuruti hawa nafsu (syahwatnya) akan kecanduan dan tidak akan tentram ketika meninggalkan perbuatan tersebut, karena syahwat itu telah menjadi bagian hidupnya dan tidak pernah memberinya kepuasan. Di sinilah, kita harus mampu memenuhi hasrat nafsu secara proporsional.
Adapun akibat tatanan sikap manusia dalam memposisikan nafsu atas perilaku hidupnya di dunia, maka manusia dibedakan menjadi dua golongan.Pertama, golongan yang terkalahkan oleh nafsunya, sehingga setiap perilakunya dikendalikan nafsunya.
Kedua, golongan yang mampu mengekang bahkan mengalahkan nafsunya, maka tunduklah nafsu itu pada perintahnya. Para golongan yang telah sampai pada tingkat makrifatullah ada yang berkata: “Akibat dari perjalanan panjang seseorang yang meniti jalan menuju makrifat yaitu, jika dapat membuktikan dirinya telah mampu mengalahkan nafsu-nafsunya. Barangsiapa yang berhasil mengalahkan nafsu itu, maka beruntunglah ia, sebaliknya bagi yang terkalahkan oleh nafsunya, maka merugi dan hancurlah ia.”
Sedangkan Ibnul Qayyim Al-Jauziah dalam Thariqul Istiqamah (Meretas Jalan Istiqamah) mengungkapkan bahwa di dalam meniti fase-fase perjalanan menuju Allah, manusia terkualifikasi menjadi lima golongan. (1) Golongan Asy-Qiya’ (orang-orang yang sengsara), adalah siapa saja yang berjalan menuju lembah kesengsaraan. Mereka ini dimurkai oleh Allah, karena penolakannya terhadap kebenaran kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, senantiasa menghalang-halangi seseorang yang meniti jalan-Nya.
(2) Golongan Zalimun (aniaya), ialah golongan orang yang apabila mengisi umurnya dengan melakukan kelalaian dan mengutamakan tuntunan nafsu daripada mencari ridha-Nya. Padahal mereka sendiri beriman kepada Allah, kitab-kitab-Nya, para Rasul, hari akhirat dan kiamat.
(3) Golongan Terpedaya, yaitu golongan orang-orang yang sudah terlena dan tenggelam dalam kubangan dosa. Perbuatan yang bermuara pada dosa sudah mendarah daging dalam hidupnya. Dampaknya mengimbas pada pandangan dan mata hatinya mulai kabur bahkan buta sama sekali.
(4) Golongan Al-Abrar (orang-orang baik), yaitu mereka yang melewatkan setiap jengkal langkahnya dengan menegakkan perintah Allah dan membentengi hatinya dari segala macam perbuatan yang akan membelokkannya dari konsep dan syariat Allah.
(5) Golongan As-Sabiqun Al-Muqarrabun (orang-orang yang menang dan dekat), yaitu mereka yang hatinya telah penuh dengan pancaran sinar ma’rifat, mahabbah, khauf dan respektif terhadap keinginan Allah SWT. Dan Mahabbahnya itu telah menyatu dalam hidup dan kehidupannya.
Oleh karena itu, sikap menyia-nyiakan nafsu tanpa kontrol dan menyepelekan permasalahannya akan menggiring manusia pada kerusakan yang nyata dan menjauhkan dari-Nya. Hal ini sudah membudaya pada diri orang yang terbius dan tertipu oleh nafsu dan dunianya.
Akhirnya kita berdoa kepada Allah SWT agar kita mampu memenuhi hasrat nafsu secara proporsional dan terlindungi dari tipu daya nafsu yang menggelincirkan lagi tercela (yaitu nafsu yang melebihi batas kewajaran). Amin. Wallahu’alam.***
Daftar Inspirasi
1. Alquranul Karim
2. Ahmad Faried, DR., Tazkiyatun Nufuus wa Tarbiyatuha Kama Yuqorriruhu Ulama’ Us-Salaf (Terjemahan). Surabaya: Risalah Gusti; 1994.
3. Choiruddin Hadhiri S.P., Klasifikasi Kandungan Alquran. Jakarta: GIP; 1998.
4. Ibnul Al-Jauziy, Dzamm al Hawaa (Terjermahan). Jakarta: Pustaka Azzam; 2000.
5. Ibnul Qayyim Al-Jauziah, Thariqul Istiqamah (Terjemahan). Surabaya: Risalah Gusti; 1994.
6. W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka; 1976.
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com/.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA:
· Buku Sukses Untuk Anda. Klik di sini ….
· Peta Harta Karun, Menulis Buku & Menerbitkannya Sendiri, dll klik disini…
Labels:
JURNAL MIQRA
08 November 2007
Membangun Pribadi Pantang Menyerah
Oleh: ARDA DINATA
Email: arda.dinata@gmail.com
Allah telah menciptakan alam dan isinya berpasang-pasangan, sehingga melahirkan hukum tarik menarik antara satu dengan yang lainnya. Artinya kondisi alam ini akan selalu dinamis sesuai dengan kehendak-Nya. Begitu juga halnya dengan kehidupan manusia, akan mengalami rotasi (perputaran) antara di bawah–di atas; sukses-tidak sukses; bahagia-susah, dll. Begitu juga dengan iman kita. Iman bisa datang dan pergi, naik dan turun.
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Sesungguhnya jiwa manusia itu mempunyai saat dimana ia ingin beribadah dan ada saat dimana enggan beribadah.” Diantara dua keadaan itulah manusia menjalani kehidupan ini. Dan diantara dua keadaan itu pula nasib manusia ditentukan.
Dalam arti lain, semakin seseorang berada dalam iman yang rendah, maka besar kemungkinan dalam kondisi ini akan mengakhiri hidupnya. Demikian sebaliknya, jika seseorang semakin sering berada pada kondisi iman yang tinggi, maka semakin besar peluangnya memperoleh akhir kehidupan yang baik. Pertanyaannya, bagaimana cara mewujudkan kondisi pribadi yang berujung kebaikan, pribadi yang pantang menyerah tersebut?
Pribadi pantang menyerah (tangguh) adalah tidak lain sebutan bagi pribadi yang tidak merasa lemah terhadap sesuatu yang terjadi dan menimpanya. Pribadinya menganggap sesuatu yang terjadi itu dari segi positifnya. Ia yakin betul bahwa sekenario Allah itu tidak akan meleset sedikit pun.
Pribadi pantang menyerah dan tangguh ini, tidak lain adalah pribadi yang memiliki kemampuan untuk bersyukur apabila ia mendapat sesuatu yang berkaitan dengan kebahagiaan, kesuksesan, medapat rezeki, dll. Sebaliknya, jika ia mendapati sesuatu yang tidak diharapkannya, entah itu berupa kesedihan, kegagalan, mendapat bala bencana, dll., maka ia memiliki ketahanan untuk selalu bersabar. Dan pribadi seperti ini memposisikan setiap kejadian yang menimpanya adalah atas ijin dan kehendak Allah. Ia pasrah dan selalu berusaha untuk bangkit dengan cara mengambil pelajaran dari setiap kejadian tersebut.
Pribadi pantang menyerah ini bukan saja semata-mata dilihat secara fisik. Tetapi lebih-lebih dan yang lebih penting justru adanya sifat positif dalam jiwanya yang begitu tangguh dan kuat.
Seseorang menjadi kuat, pada dasarnya karena mentalnya kuat. Seseorang menjadi lemah, karena mentalnya lemah. Begitu juga, seseorang sukses, karena ia memiliki keinginan untuk sukses. Dan seseorang gagal, karena ia berbuat gagal. Dalam hal ini, ada hadist Nabi yang menyebutkan bahwa: “Orang mukmin yang kuat lebih disukai dan lebih baik dari mukmin yang lemah.” Jadi, manusia tangguh dam kuat itu, sudah seharusnya menjadi cita-cita kita dalam rangka mengabdi kepada Allah.
Dalam konteks ini, dapat disebutkan bahwa kesuksesan menurut pandangan Alquran itu memiliki dua syarat pokok. Yakni iman dan ilmu (QS. 58: 11). Kedua hal ini, kalau kita kaji secara rinci, jelas-jelas memiliki pengaruh sangat besar dalam kehidupan manusia.
Dengan kuatnya iman seseorang, maka ia akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kehidupan manusia. Menurut M. Ridwan IR Lubis (1985), ada tiga pengaruh iman tersebut, yaitu berupa: kekuatan berpikir (quwatul idraak), kekuatan fisik (quwatul jismi), dan kekuatan ruh (quwatur ruuh).
Sedangkan menurut M. Yunan Nasution (1976), mengungkapkan pengaruh iman terhadap kehidupan manusia itu berupa: iman akan melenyapkan kepercayaan kepada kekuasaan benda; menanamkan semangat berani menghadapi maut; membentuk ketentraman jiwa; dan membentuk kehidupan yang baik.
Untuk mencapai dampak dari kekuatan iman itu, kuncinya terletak pada pribadi kita masing-masing. Dan kalau kita cermati, sebenarnya pembentukan sifat pribadi pantang menyerah dan tangguh ini adalah berawal dari sifat optimisme yang menyelimuti pola pikir orang tersebut.
Menyikapi keadaan seperti saat ini, kita seharusnya tidak menjadi pesimis dan berserah diri. Kita harus optimis dan selalu berusaha untuk mencapai yang terbaik dalam hidup ini. Sehingga untuk menjadikan pribadi pantang menyerah dan tangguh ini, maka dalam diri kita harus tertanam sikap optimis, berpikir positif, dan percaya diri.
Setiap manusia harus memiliki optimisme dalam menjalani kehidupan ini. Dengan sikap optimis, langkah kita akan tegar menghadapi setiap cobaan dan menatap masa depan penuh dengan keyakinan terhadap Sang Pencipta. Karena garis kehidupan setiap manusia sudah ditentukan-Nya. Tugas kita adalah hanya berusaha, berpikir dan berdoa agar sesuai dengan ridho-Nya.
Setelah kita mampu bersikap optimis, lalu pola pikir kita juga harus dibiasakan berpikir secara positif dan percaya diri. Berpikir positif kepada siapa? Pertama, berpikir positif kepada Allah. Setiap kejadian, peristiwa dan fenomena kehidupan ini pasti ada sebab musababnya. Tugas kita, hanya berpikir dan membaca. Ada apa dibalik semua itu? Lalu, kita mengambil pelajaran dari kejadian itu dan selanjutnya mengamalkan yang baiknya dalam perilaku keseharian.
Kedua, berpikir positif terhadap diri sendiri. Setiap manusia, dilahirkan sebagai pribadi yang unik. Karena bagaimanapun wajah dan sifat kita mirip dengan orang lain. Tapi, yang jelas ada saja perbedaan antara keduanya.
Sifat dan pribadi unik itu, harus kita jaga. Itu adalah potensi positif, modal dasar untuk mencapai keleluasaan langkah kita menuju ridho-Nya. Bagaimana orang lain akan menjunjung kita, kalau diri kita sendiri meremehkan dan tidak ‘mengangkatnya’.
Selain itu, kita juga harus yakin bahwa kita dilahirkan ke dunia ini sebagai sang juara, the best. Fakta membuktikan, dari berjuta-juta sel sperma yang disemprotkan Bapak kita, tetapi ternyata yang mampu menembus dinding telur Ibu kita dan dibuahi, hanya satu. Itulah kita, ‘sang juara’. Hal ini, kalau kita sadari akan menjadi sebuah motivasi luar biasa dalam menjalani hidup ini.
Ketiga, berpikir positif pada orang lain. Orang lain itu, manusia biasa sama dengan kita. Dia mempunyai kesalahan dan kekhilafan. Yang tentu hati nuraninya tidak menghendakinya. Pandanglah, orang lain itu dari sisi positifnya saja dan menerima sisi negatifnya sebagai pelajaran bagi kita.
Belajarlah dari seekor burung Garuda. Ia mengajarkan anaknya untuk terbang dari tempat yang tinggi dan menjatuhkannya. Lalu jatuh, diangkat lagi dan seterusnya sampai ia bisa terbang sendiri. Hati Garuda juga bersih, tidak mendendam. Ia kalau waktunya bermain ‘cakar-cakaran’. Tapi, kalau diluar itu ia akur, damai kembali.
Keempat, berpikir positif pada waktu. Setiap manusia diberi waktu yang sama, dimana pun dia berada. Sebanyak 24 jam sehari atau 86.400 detik sehari. Waktu itu, ingin kita apakan? Kita gunakan untuk tidur seharian, kerja keras, mengeluh, berdemontrasi, bergunjing, santai, menuntut ilmu, menolong orang lain, melamun, ibadah, dan lainnya. Waktu itu tidak akan protes.
Yang jelas, setiap detik hidup kita akan diminta pertanggung jawabannya kelak, di hadapan Allah SWT. Bagi mereka yang biasa mengisi waktunya dengan amal-amalan saleh dan berada dalam keimanan, maka ia akan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Allah berfirman, yang artinya: “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki ataupun perempuan dalam keadaan beriman, niscaya Kami hidupkan dia dengan kehidupan yang baik dan Kami balasi mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97).
Untuk memaksimalkan sikap positif pada diri seseorang, lebih-lebih sebagai pembentuk pribadi yang pantang menyerah, tangguh, ‘tahan banting’, sabar dan istiqomah pada jalan-Nya. Tentu perlu dibagun pula dengan kebiasaan positif.
Semoga tulisan ini menjadi bahan penilaian terhadap diri kita sendiri, terutama kaitannya dengan keinginan pembentukan pribadi yang pantang menyerah. Dan kita berdoa, semoga Allah memberi kemampuan terhadap kita untuk membangun pribadi yang tangguh dan pantang menyerah sesuai tuntutan-Nya. Amin. Wallahu’alam.***
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA:
· Buku Sukses Untuk Anda. Klik di sini ….
· Peta Harta Karun, Menulis Buku & Menerbitkannya Sendiri, dll klik disini…
Email: arda.dinata@gmail.com
Allah telah menciptakan alam dan isinya berpasang-pasangan, sehingga melahirkan hukum tarik menarik antara satu dengan yang lainnya. Artinya kondisi alam ini akan selalu dinamis sesuai dengan kehendak-Nya. Begitu juga halnya dengan kehidupan manusia, akan mengalami rotasi (perputaran) antara di bawah–di atas; sukses-tidak sukses; bahagia-susah, dll. Begitu juga dengan iman kita. Iman bisa datang dan pergi, naik dan turun.
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Sesungguhnya jiwa manusia itu mempunyai saat dimana ia ingin beribadah dan ada saat dimana enggan beribadah.” Diantara dua keadaan itulah manusia menjalani kehidupan ini. Dan diantara dua keadaan itu pula nasib manusia ditentukan.
Dalam arti lain, semakin seseorang berada dalam iman yang rendah, maka besar kemungkinan dalam kondisi ini akan mengakhiri hidupnya. Demikian sebaliknya, jika seseorang semakin sering berada pada kondisi iman yang tinggi, maka semakin besar peluangnya memperoleh akhir kehidupan yang baik. Pertanyaannya, bagaimana cara mewujudkan kondisi pribadi yang berujung kebaikan, pribadi yang pantang menyerah tersebut?
Pribadi pantang menyerah (tangguh) adalah tidak lain sebutan bagi pribadi yang tidak merasa lemah terhadap sesuatu yang terjadi dan menimpanya. Pribadinya menganggap sesuatu yang terjadi itu dari segi positifnya. Ia yakin betul bahwa sekenario Allah itu tidak akan meleset sedikit pun.
Pribadi pantang menyerah dan tangguh ini, tidak lain adalah pribadi yang memiliki kemampuan untuk bersyukur apabila ia mendapat sesuatu yang berkaitan dengan kebahagiaan, kesuksesan, medapat rezeki, dll. Sebaliknya, jika ia mendapati sesuatu yang tidak diharapkannya, entah itu berupa kesedihan, kegagalan, mendapat bala bencana, dll., maka ia memiliki ketahanan untuk selalu bersabar. Dan pribadi seperti ini memposisikan setiap kejadian yang menimpanya adalah atas ijin dan kehendak Allah. Ia pasrah dan selalu berusaha untuk bangkit dengan cara mengambil pelajaran dari setiap kejadian tersebut.
Pribadi pantang menyerah ini bukan saja semata-mata dilihat secara fisik. Tetapi lebih-lebih dan yang lebih penting justru adanya sifat positif dalam jiwanya yang begitu tangguh dan kuat.
Seseorang menjadi kuat, pada dasarnya karena mentalnya kuat. Seseorang menjadi lemah, karena mentalnya lemah. Begitu juga, seseorang sukses, karena ia memiliki keinginan untuk sukses. Dan seseorang gagal, karena ia berbuat gagal. Dalam hal ini, ada hadist Nabi yang menyebutkan bahwa: “Orang mukmin yang kuat lebih disukai dan lebih baik dari mukmin yang lemah.” Jadi, manusia tangguh dam kuat itu, sudah seharusnya menjadi cita-cita kita dalam rangka mengabdi kepada Allah.
Dalam konteks ini, dapat disebutkan bahwa kesuksesan menurut pandangan Alquran itu memiliki dua syarat pokok. Yakni iman dan ilmu (QS. 58: 11). Kedua hal ini, kalau kita kaji secara rinci, jelas-jelas memiliki pengaruh sangat besar dalam kehidupan manusia.
Dengan kuatnya iman seseorang, maka ia akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kehidupan manusia. Menurut M. Ridwan IR Lubis (1985), ada tiga pengaruh iman tersebut, yaitu berupa: kekuatan berpikir (quwatul idraak), kekuatan fisik (quwatul jismi), dan kekuatan ruh (quwatur ruuh).
Sedangkan menurut M. Yunan Nasution (1976), mengungkapkan pengaruh iman terhadap kehidupan manusia itu berupa: iman akan melenyapkan kepercayaan kepada kekuasaan benda; menanamkan semangat berani menghadapi maut; membentuk ketentraman jiwa; dan membentuk kehidupan yang baik.
Untuk mencapai dampak dari kekuatan iman itu, kuncinya terletak pada pribadi kita masing-masing. Dan kalau kita cermati, sebenarnya pembentukan sifat pribadi pantang menyerah dan tangguh ini adalah berawal dari sifat optimisme yang menyelimuti pola pikir orang tersebut.
Menyikapi keadaan seperti saat ini, kita seharusnya tidak menjadi pesimis dan berserah diri. Kita harus optimis dan selalu berusaha untuk mencapai yang terbaik dalam hidup ini. Sehingga untuk menjadikan pribadi pantang menyerah dan tangguh ini, maka dalam diri kita harus tertanam sikap optimis, berpikir positif, dan percaya diri.
Setiap manusia harus memiliki optimisme dalam menjalani kehidupan ini. Dengan sikap optimis, langkah kita akan tegar menghadapi setiap cobaan dan menatap masa depan penuh dengan keyakinan terhadap Sang Pencipta. Karena garis kehidupan setiap manusia sudah ditentukan-Nya. Tugas kita adalah hanya berusaha, berpikir dan berdoa agar sesuai dengan ridho-Nya.
Setelah kita mampu bersikap optimis, lalu pola pikir kita juga harus dibiasakan berpikir secara positif dan percaya diri. Berpikir positif kepada siapa? Pertama, berpikir positif kepada Allah. Setiap kejadian, peristiwa dan fenomena kehidupan ini pasti ada sebab musababnya. Tugas kita, hanya berpikir dan membaca. Ada apa dibalik semua itu? Lalu, kita mengambil pelajaran dari kejadian itu dan selanjutnya mengamalkan yang baiknya dalam perilaku keseharian.
Kedua, berpikir positif terhadap diri sendiri. Setiap manusia, dilahirkan sebagai pribadi yang unik. Karena bagaimanapun wajah dan sifat kita mirip dengan orang lain. Tapi, yang jelas ada saja perbedaan antara keduanya.
Sifat dan pribadi unik itu, harus kita jaga. Itu adalah potensi positif, modal dasar untuk mencapai keleluasaan langkah kita menuju ridho-Nya. Bagaimana orang lain akan menjunjung kita, kalau diri kita sendiri meremehkan dan tidak ‘mengangkatnya’.
Selain itu, kita juga harus yakin bahwa kita dilahirkan ke dunia ini sebagai sang juara, the best. Fakta membuktikan, dari berjuta-juta sel sperma yang disemprotkan Bapak kita, tetapi ternyata yang mampu menembus dinding telur Ibu kita dan dibuahi, hanya satu. Itulah kita, ‘sang juara’. Hal ini, kalau kita sadari akan menjadi sebuah motivasi luar biasa dalam menjalani hidup ini.
Ketiga, berpikir positif pada orang lain. Orang lain itu, manusia biasa sama dengan kita. Dia mempunyai kesalahan dan kekhilafan. Yang tentu hati nuraninya tidak menghendakinya. Pandanglah, orang lain itu dari sisi positifnya saja dan menerima sisi negatifnya sebagai pelajaran bagi kita.
Belajarlah dari seekor burung Garuda. Ia mengajarkan anaknya untuk terbang dari tempat yang tinggi dan menjatuhkannya. Lalu jatuh, diangkat lagi dan seterusnya sampai ia bisa terbang sendiri. Hati Garuda juga bersih, tidak mendendam. Ia kalau waktunya bermain ‘cakar-cakaran’. Tapi, kalau diluar itu ia akur, damai kembali.
Keempat, berpikir positif pada waktu. Setiap manusia diberi waktu yang sama, dimana pun dia berada. Sebanyak 24 jam sehari atau 86.400 detik sehari. Waktu itu, ingin kita apakan? Kita gunakan untuk tidur seharian, kerja keras, mengeluh, berdemontrasi, bergunjing, santai, menuntut ilmu, menolong orang lain, melamun, ibadah, dan lainnya. Waktu itu tidak akan protes.
Yang jelas, setiap detik hidup kita akan diminta pertanggung jawabannya kelak, di hadapan Allah SWT. Bagi mereka yang biasa mengisi waktunya dengan amal-amalan saleh dan berada dalam keimanan, maka ia akan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Allah berfirman, yang artinya: “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki ataupun perempuan dalam keadaan beriman, niscaya Kami hidupkan dia dengan kehidupan yang baik dan Kami balasi mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97).
Untuk memaksimalkan sikap positif pada diri seseorang, lebih-lebih sebagai pembentuk pribadi yang pantang menyerah, tangguh, ‘tahan banting’, sabar dan istiqomah pada jalan-Nya. Tentu perlu dibagun pula dengan kebiasaan positif.
Semoga tulisan ini menjadi bahan penilaian terhadap diri kita sendiri, terutama kaitannya dengan keinginan pembentukan pribadi yang pantang menyerah. Dan kita berdoa, semoga Allah memberi kemampuan terhadap kita untuk membangun pribadi yang tangguh dan pantang menyerah sesuai tuntutan-Nya. Amin. Wallahu’alam.***
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA:
· Buku Sukses Untuk Anda. Klik di sini ….
· Peta Harta Karun, Menulis Buku & Menerbitkannya Sendiri, dll klik disini…
Labels:
JURNAL MIQRA
07 November 2007
Memaknai Hakekat Kebebasan dalam Islam
Oleh: ARDA DINATA
Email: arda.dinata@gmail.com
Email: arda.dinata@gmail.com
Kemerdekaan yang telah “dicapai” bangsa Indonesia adalah rahmat dari Allah SWT. Hasil ini tentu tidak terlepas dari peran umat Islam sebagai kekuatan pembebas pada waktu itu. Dan peran ini harus tidak berhenti sampai di situ, tetapi hal ini hendaknya oleh kita (generasi penerus) terus melakukan perjuangan untuk memelihara serta mengamankan, manakala (saat ini) masih kita jumpai penindasan, ketidakadilan yang menyeruak kembali kepermukaan sejarah. Dalam hal ini, tanpa memperdulikan siapa yang memegang kekuasaan di negeri ini (baca: QS. Ali ‘Imran: 110).
MERDEKA diartikan sebagai bebas (dari perhambaan, penjajahan dsb); berdiri sendiri (tidak terikat, tidak tergantung pada sesuatu yang lain); lepas (dari tuntutan). Orang menyebut kemerdekaan ini dengan kebebasan.
Kondisi bebas itu dapat dimaknai dengan beberapa pengertian. (1) Bebas berarti lepas sama sekali (tidak teralang, terganggu dsb sehingga boleh bergerak, bercakap, berbuat dsb dengan leluasa). (2) Bebas berarti lepas dari (kewajiban, tuntutan, ketakutan dsb). (3) Bebas berarti merdeka (tidak diperintah atau sangat dipengaruhi negara lain). Lantas, timbul pertanyaan bagaimana pandangan Islam terhadap kemerdekaan/kebebasan bagi tiap individu dan bangsa?
Untuk menjawabnya, kita tidak akan terlepas dari arti Islam itu sendiri. Yakni, Islam itu damai. Artinya, apakah ada rasa aman dan damai dalam suatu perbudakan dan penjajahan? Jawabnya, tentu di setiap perbudakan dan penjajahan tidak akan terdapat perdamaian, justru sebaliknya timbul ketakutan dan perkosaan.
Pada tatanan itulah, Islam jelas-jelas anti penjajahan, ketertindasan dan perbudakan. Islam pro kemerdakaan. Ketika seorang anak Adam mengucapkan dua kalimat syahadat, berarti dia telah memproklamasikan kemerdekaan dirinya. Dia telah melepaskan dirinya dari perbudakan antara sesama makhluk.
Dalam sejarah Islam, kita melihat bahwa ketika kalimat dan seruan kemerdekaan (baca: dua kalimat syahadat) menggema menghampiri ke pelosok-pelosok Mekkah, nabi dan para sahabat di tuduh sebagai pengganggu stabilitas nasionalnya, oleh kaum kuffar. Tawaran baik Nabi Saw. berupa “kemerdekaan sesungguhnya” –jalan lurus-- disambut lemparan batu, kotoran binatang, dan caci maki. Tapi, Rasul Saw. Itu tidak serta merta melancarkan balasan peperangan. Malahan sebaliknya ketika kaum kuffar masih tetap mengakui kemerdekaan versi nenek moyangnya, Nabi Saw. tetap tegar “menyanyikan” lagu kemerdekaan yang sesuai risalah illahi itu secara bijaksana.
Di sini, jelas-jelas orang kuffar itu telah salah memaknai arti sebuah kemerdekaan yang hakiki (karena telah tertutup mata hatinya). Padahal kemerdekaan yang mereka anut tersebut secara nyata adalah semata-mata kemerdekaan yang memiliki keterikatan dengan hawa nafsu yang dibuat oleh mereka sendiri –kebebasan yang dibelenggu oleh Hizbussyaithan--. Lantas, bagaimana hakekat sebuah kemerdekaan/kebebasan di Indonesia dewasa ini?
Bagi bangsa Indonesia, merdeka dalam arti yang hakiki ternyata suatu barang langka. Kondisi suburnya tanah; melimpahnya sumber daya alam; letak geografis yang strategis; potensi sumber daya manusia yang melimpah dengan beragam keahlian, suku bangsa dan bahasa, ternyata belum menjadi jaminan bisa meraih kemerdekaan (kebebasan) itu. Bahkan, bisa jadi bangsa dan rakyat kebanyakan justru merasakan ketertindasan dan keterkukungan oleh bangsanya sendiri.”
Berkait dengan itu, menurut dosen FISIP UI, Eep Saefullah Fatah, sebetulnya yang sudah kita capai itu kemerdekaan formal, negara berdaulat. Kemerdekaan hakiki hanya bisa tercapai apabila semua orang di negara yang berdaulat itu benar-benar merdeka.
Sementara itu, dalam pandangan Sosiolog UI, Dr. Imam Prasodjo, salah satu ciri negara merdeka adalah mampu membangkitkan harapan dan kesempatan yang luas kepada warganya untuk memperbaiki taraf hidup. Di negara-negara maju, selalu saja, ada impian atau harapan yang didengungkan. Lebih jauh, diungkapkan bahwa kesempatan tersebut harus diberikan kepada semua orang. Tidak boleh ada diskriminasi karena perbedaan status sosial seperti pada zaman feodal.
Untuk itu, agar kita dapat menikmati makna kemerdekaan yang sesungguhnya, maka setiap kita harus memposisikan kemerdekaan tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam. Yaitu kemerdekaan ini tidak dapat dilakukan secara sekehendak hati setiap individu, kerena hal ini dapat ditumpangi oleh hawa nafsu, sehingga merusak kemerdekaan orang lain dan kemerdekaan itu sendiri.
Lebih jauh dari itu, kemerdekaan sebenarnya merupakan manifestasi keimanan, sehingga kemerdekaan itu mengandung arti tanggung jawab. Seharusnya setiap orang beriman itu akan mempertahankan kemerdekaannya dengan sepenuh kekuatan, baik badan, lisan dan perasaan. Hanya orang yang lemah imannya yang akan mempertahankan kemerdekaannya dengan perasaannya saja (baca: hati).
Oleh sebab itu, bagi mereka yang keras imannya tidak akan mau dan rela melepaskan kemerdekaannya barang sedikit dan sejenak pun. Baginya, kemerdekaan merupakan mahkota kehormatan yang dilimpahkan Tuhan kepadanya. Dan melalui kemerdekaan itulah, seseorang dapat memperbaiki nasibnya, memperoleh derajat tinggi dan memperjuangkan kehormatan yang agung.
Kebebasan dalam Konstitusi Madinah
Berbicara kebebasan, sebenarnya kita membicarakan tentang hak asasi manusia (HAM). Karena, kebebasan itu sendiri merupakan bagian dari HAM. Dalam UUD 1945, kita mengenal ada beberapa hak asasi yang patut didapatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Yaitu hak untuk hidup; persamaan kedudukan (pasal 27); kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat (pasal 28); kemerdekaan beragama (pasal 29); dan hak mendapat pengajaran (pasal 31).
Sementara itu, dalam konstitusi Madinah tersirat beberapa pasal yang merupakan hak asasi manusia, diantaranya: Pertama, hak untuk hidup. Hal ini manusiawi bahwa setiap orang ingin hidup lama. Konstitusi Madinah dalam pasal 14 disebutkan bahwa, “Seorang mukmin tidak boleh membunuh mukmin lain untuk kepentingan orang kafir, dan tidak boleh membantu orang kafir untuk melawan orang mukmin.”
Kedua, hak mencari kebahagiaan. Dalam konstitusi Madinah, telah meletakkan nama Allah SWT pada posisi paling atas. Hal ini memberi makna bahwa kebahagiaan itu bukan hanya semata-mata karena kecukupan materi akan tetapi juga harus berbarengan dengan ketenangan batin. Artinya harus terpenuhi kebutuhan rohani dan jasmani, bukan hanya kesejahteraan atau kebahagiaan orang seorang/golongan tertentu melainkan kebahagiaan seluruh rakyat.
Ketiga, keadilan. Dalam hubungan dengan keadilan ini ialah adanya ketentuan dalam konstitusi Madinah yaitu pasal 20 dan 43 yang tidak memperkenankan melindungi harta dan jiwa orang Quraisy serta orang-orang yang membantunya. Hal ini dikarenakan orang kafir Quraisy memerangi agama Islam waktu itu.
Keempat, kebebasan, yaitu meliputi: (a) Kebebasan mengeluarkan pendapat. Makna ini tersirat dalam konstitusi Madinah pada pasal 12, yaitu: “Bahwa seorang mukmin tidak boleh mengikat persekutuan atau aliasi dengan keluarga mukmin tanpa persetujuan yang lainnya.” Ini mengisyaratkan kita perlu mengeluarkan pendapat (baca: urun rembuk) melalui musyawarah. Demikian pula halnya yang tersirat dalam pasal 17, yaitu: “Sesungguhnya perdamaian orang-orang mukmin itu satu, tidak dibenarkan seorang mukmin membuat perjanjian damai sendiri tanpa mukmin yang lain dalam keadaan perang di jalan Allah, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka.”
(b) Kebebasan beragama. Ada beberapa pasal yang berkait dengan kebebasan beragama ini, diantaranya: “Sesungguhnya Yahudi Bani ‘Auf satu umat bersama orang-orang mukmin, bagi kaum Yahudi agama mereka dan bagi orang-orang muslim agama mereka, …” (pasal 25); “Sesungguhnya Yahudi Bani al-Najjar memperoleh perlakuan yang sama seperti yang berlaku bagi Yahudi Bani ‘Auf.” (pasal 26); “Sesungguhnya orang-orang dekat atau teman kepercayaan kaum Yahudi memperoleh perlakuan yang sama seperti mereka.” (pasal 35).
(c) Kebebasan dari kemiskinan. Konsep ini pada hakekatnya sejalan dengan usaha membebaskan diri dari kekurangan, kemelaratan dan kemiskinan. Kebebasan ini harus diatasi secara bersama, tolong menolong serta saling berbuat kebaikan. Di dalam konstitusi Madinah, upaya masalah ini berupa usaha kolektif bukan usaha individual seperti dalam pandangan Barat.
(d) Kebebasan dari perasaan takut. Pasal yang terkait dengan ini di dalam konstitusi Madinah, antara lain: pasal 14 seperti disebut di awal; pasal 40 (Sesungguhnya tetangga itu seperti diri sendiri, tidak boleh dimudarati dan diperlakukan secara jahat); pasal 47 (….Siapa saja yang keluar dari kota Madinah dan atau tetap tinggal didalamnya aman, kecuali orang yang berbuat aniaya dan dosa….).
Kebebasan dalam Islam
Kebebasan dalam Islam bukan hanya meliputi kemerdekaan/kebebasan dari perbudakan dan penjajahan, tetapi mencakup arena atau bidang yang sangat luas, yaitu: kebebasan berbicara atau melahirkan pendapat (freedom of speech); kebebasan dari rasa ketakutan (freedom from fear); kebebasan dari kemiskinan (freedom from want); dan kebebasan beragama (freedom of religion).
(1) Kebebasan berbicara atau melahirkan pendapat (freedom of speech).
Setiap manusia oleh Allah diberi lidah untuk berbicara. Oleh karena itu, kebebasan berbicara sangat dijunjung dalam Islam. Lagian, adanya hak untuk “mengeluarkan pendapat” ini akan menunjang terhadap tegaknya keadilan dalam kehidupan manusia.
Dalam sebuah hadist disebutkan, jikalau salah seorang di antara kamu melihat sesuatu kemungkaran (kesalahan) ia harus mengubahnya dengan tangannya, kalau ia tidak sanggup melakukannya, maka dengan lidahnya dan kalau itupun tak sanggup melakukannya maka di dalam hatinya, tetapi inipun bentuk iman yang paling rendah.
Sifat dari kebebasan berbicara ini adalah konstruktif di dalam ruang lingkup untuk menegakkan keadilan dan bukan untuk menimbulkan permusuhan serta perpecahan, melainkan untuk memelihara persaudaraan dan kasih sayang, karena hal ini bersumber dari keimanan.
Jadi, kebebasan berbicara atau melahirkan pendapat dalam pandangan Islam ialah diikat dengan tali iman dan akhlak, sehingga menuntut adanya pertanggung jawaban yang tinggi (baca: terhadap diri sendiri, masyarakat dan Allah SWT).
(2) Kebebasan dari rasa ketakutan (freedom from fear).
Setiap manusia menghendaki adanya keamanan dan kedamaian. Artinya, manusia menghendaki adanya kebebasan dari ancaman dan ketakutan. Kondisi kebebasan dari rasa ketakutan tidak akan datang dengan sendirinya melainkan harus diusahakan. Timbul dan lenyapnya kebebasan/kemerdekaan tergantung kepada usaha manusia sendiri. Setiap penjajahan dan perbudakan akan menimbulkan ancaman dan ketakutan. Penjajahan manusia atas manusia atau penjajahan bangsa atas bangsa lain merupakan bentuk kemungakaran dan kelaliman. Perilaku ini dalam Islam adalah dilarang.
Nabi Rasulullah Saw bersabda, “Demi Allah yang nyawaku ditangan-Nya, kamu harus menyuruh orang melakukan yang makruf dan melarang yang mungkar, atau jika tidak begitu Allah akan menimpakan azab atasmu, pada waktu itu kamu akan minta tolong kepada-Nya, tapi Dia tidak akan memperdulikannya.” (HR. Al Tirmidhi --- keterangan Hudhaifah).
(3) Kebebasan dari kemiskinan (freedom from want).
Tidak ada seorang pun manusia yang menghendaki hidup sengsara dan serba kekurangan. Tetapi, keinginan itu tidak akan menjadi realita tanpa bekerja dan usaha. Usaha merupakan jalan untuk tercapainya kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Dalam Alquran, Allah SWT menyuruh kepada kita untuk menyantuni orang-orang miskin, fakir dan anak-anak yatim. Bahkan orang yang tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin serta menghardik anak-anak yatim dikategorikan sebagai orang yang mendustakan agama.
Allah berfirman, yang artinya: “Tahukah kamu (orang) yang mendustkan agama? Itulah, orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al Maa’un: 1-3).
Dalam makna yang hampir sama, Allah SWT berfirman, yang artinya: “Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang minta-minta janganlah kamu menghardiknya.” (QS. Adh Dhuhaa: 9-10).
(4) Kebebasan beragama (freedom of religion).
Keberadaan setiap nabi adalah untuk memperingati manusia dari kehancuran dan menonjolkan kepada jalan yang benar, serta menyampaikan aturan-aturan tentang hidup bermasyarakat yang bersumber dari Allah SWT.
Kita melihat kalau kebebasan beragama adalah hak yang paling sering ditindas oleh penguasa yang sewenang-wenang, bahkan oleh golongan yang satu terhadap yang lainnya, maka Islam justru sangat memberikan kebebasan penuh dalam soal urusan agama. Allah berfirman, yang artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah….” (QS. Al Baqarah: 256).
Selain itu, masing-masing orang yang beragama memeluk agamanya serta melaksanakan syariat agamanya. Allah berfirman, yang artinya: “Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS. Al-Kaafiruun: 6). Nabi Muhammad Saw diperingati oleh Allah SWT, bahwa kalau dikehendaki oleh-Nya, semua manusia akan beriman, maka Nabi hendaknya tidak memaksa orang beriman. Allah berfirman yang artinya: “Dan jikalau Tuhanmu menhendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya.” (QS. Yunus: 99).
Akhirnya, selamat hijrah menuju kebebasan/kemerdekaan yang sesungguhnya dan hanya melalui nilai-nilai Islami tersebut, kita dapat menghantarkan bangsa ini dalam memaknai sebuah arti kemerdekaan yang sebenarnya. Wallahu’alam.*** (Bdg,19/7/02).
DAFTAR INSPIRASI
1. Alquranul Karim.
2. Ahmad Sukardja. Piagam Madinah dan Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: UI Press; 1995.
3. Drs. Sukarna. Kekuasaan, Kediktatoran dan Demokrasi. Bandung: PT. Alumni; 1981.
4. Muhammad Alim. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Madinah dan Undang-Undang Dasar 1945. Yogyakarta: UII Press; 2001.
5. Majalah Sabili No. 21 Tahun VI, 5 Mei 1999.
6. Majalah Sabili No. 5 Tahun IX, 29 Agustus 2001.
7. W.J.S. Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka; 1976.
Arda Dinata, adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran & Realitas Alam (MIQRA) dan dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Kutamaya, Bandung.
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA:
· Buku Sukses Untuk Anda. Klik di sini ….
· Peta Harta Karun, Menulis Buku & Menerbitkannya Sendiri, dll klik disini…
Untuk menjawabnya, kita tidak akan terlepas dari arti Islam itu sendiri. Yakni, Islam itu damai. Artinya, apakah ada rasa aman dan damai dalam suatu perbudakan dan penjajahan? Jawabnya, tentu di setiap perbudakan dan penjajahan tidak akan terdapat perdamaian, justru sebaliknya timbul ketakutan dan perkosaan.
Pada tatanan itulah, Islam jelas-jelas anti penjajahan, ketertindasan dan perbudakan. Islam pro kemerdakaan. Ketika seorang anak Adam mengucapkan dua kalimat syahadat, berarti dia telah memproklamasikan kemerdekaan dirinya. Dia telah melepaskan dirinya dari perbudakan antara sesama makhluk.
Dalam sejarah Islam, kita melihat bahwa ketika kalimat dan seruan kemerdekaan (baca: dua kalimat syahadat) menggema menghampiri ke pelosok-pelosok Mekkah, nabi dan para sahabat di tuduh sebagai pengganggu stabilitas nasionalnya, oleh kaum kuffar. Tawaran baik Nabi Saw. berupa “kemerdekaan sesungguhnya” –jalan lurus-- disambut lemparan batu, kotoran binatang, dan caci maki. Tapi, Rasul Saw. Itu tidak serta merta melancarkan balasan peperangan. Malahan sebaliknya ketika kaum kuffar masih tetap mengakui kemerdekaan versi nenek moyangnya, Nabi Saw. tetap tegar “menyanyikan” lagu kemerdekaan yang sesuai risalah illahi itu secara bijaksana.
Di sini, jelas-jelas orang kuffar itu telah salah memaknai arti sebuah kemerdekaan yang hakiki (karena telah tertutup mata hatinya). Padahal kemerdekaan yang mereka anut tersebut secara nyata adalah semata-mata kemerdekaan yang memiliki keterikatan dengan hawa nafsu yang dibuat oleh mereka sendiri –kebebasan yang dibelenggu oleh Hizbussyaithan--. Lantas, bagaimana hakekat sebuah kemerdekaan/kebebasan di Indonesia dewasa ini?
Bagi bangsa Indonesia, merdeka dalam arti yang hakiki ternyata suatu barang langka. Kondisi suburnya tanah; melimpahnya sumber daya alam; letak geografis yang strategis; potensi sumber daya manusia yang melimpah dengan beragam keahlian, suku bangsa dan bahasa, ternyata belum menjadi jaminan bisa meraih kemerdekaan (kebebasan) itu. Bahkan, bisa jadi bangsa dan rakyat kebanyakan justru merasakan ketertindasan dan keterkukungan oleh bangsanya sendiri.”
Berkait dengan itu, menurut dosen FISIP UI, Eep Saefullah Fatah, sebetulnya yang sudah kita capai itu kemerdekaan formal, negara berdaulat. Kemerdekaan hakiki hanya bisa tercapai apabila semua orang di negara yang berdaulat itu benar-benar merdeka.
Sementara itu, dalam pandangan Sosiolog UI, Dr. Imam Prasodjo, salah satu ciri negara merdeka adalah mampu membangkitkan harapan dan kesempatan yang luas kepada warganya untuk memperbaiki taraf hidup. Di negara-negara maju, selalu saja, ada impian atau harapan yang didengungkan. Lebih jauh, diungkapkan bahwa kesempatan tersebut harus diberikan kepada semua orang. Tidak boleh ada diskriminasi karena perbedaan status sosial seperti pada zaman feodal.
Untuk itu, agar kita dapat menikmati makna kemerdekaan yang sesungguhnya, maka setiap kita harus memposisikan kemerdekaan tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam. Yaitu kemerdekaan ini tidak dapat dilakukan secara sekehendak hati setiap individu, kerena hal ini dapat ditumpangi oleh hawa nafsu, sehingga merusak kemerdekaan orang lain dan kemerdekaan itu sendiri.
Lebih jauh dari itu, kemerdekaan sebenarnya merupakan manifestasi keimanan, sehingga kemerdekaan itu mengandung arti tanggung jawab. Seharusnya setiap orang beriman itu akan mempertahankan kemerdekaannya dengan sepenuh kekuatan, baik badan, lisan dan perasaan. Hanya orang yang lemah imannya yang akan mempertahankan kemerdekaannya dengan perasaannya saja (baca: hati).
Oleh sebab itu, bagi mereka yang keras imannya tidak akan mau dan rela melepaskan kemerdekaannya barang sedikit dan sejenak pun. Baginya, kemerdekaan merupakan mahkota kehormatan yang dilimpahkan Tuhan kepadanya. Dan melalui kemerdekaan itulah, seseorang dapat memperbaiki nasibnya, memperoleh derajat tinggi dan memperjuangkan kehormatan yang agung.
Kebebasan dalam Konstitusi Madinah
Berbicara kebebasan, sebenarnya kita membicarakan tentang hak asasi manusia (HAM). Karena, kebebasan itu sendiri merupakan bagian dari HAM. Dalam UUD 1945, kita mengenal ada beberapa hak asasi yang patut didapatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Yaitu hak untuk hidup; persamaan kedudukan (pasal 27); kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat (pasal 28); kemerdekaan beragama (pasal 29); dan hak mendapat pengajaran (pasal 31).
Sementara itu, dalam konstitusi Madinah tersirat beberapa pasal yang merupakan hak asasi manusia, diantaranya: Pertama, hak untuk hidup. Hal ini manusiawi bahwa setiap orang ingin hidup lama. Konstitusi Madinah dalam pasal 14 disebutkan bahwa, “Seorang mukmin tidak boleh membunuh mukmin lain untuk kepentingan orang kafir, dan tidak boleh membantu orang kafir untuk melawan orang mukmin.”
Kedua, hak mencari kebahagiaan. Dalam konstitusi Madinah, telah meletakkan nama Allah SWT pada posisi paling atas. Hal ini memberi makna bahwa kebahagiaan itu bukan hanya semata-mata karena kecukupan materi akan tetapi juga harus berbarengan dengan ketenangan batin. Artinya harus terpenuhi kebutuhan rohani dan jasmani, bukan hanya kesejahteraan atau kebahagiaan orang seorang/golongan tertentu melainkan kebahagiaan seluruh rakyat.
Ketiga, keadilan. Dalam hubungan dengan keadilan ini ialah adanya ketentuan dalam konstitusi Madinah yaitu pasal 20 dan 43 yang tidak memperkenankan melindungi harta dan jiwa orang Quraisy serta orang-orang yang membantunya. Hal ini dikarenakan orang kafir Quraisy memerangi agama Islam waktu itu.
Keempat, kebebasan, yaitu meliputi: (a) Kebebasan mengeluarkan pendapat. Makna ini tersirat dalam konstitusi Madinah pada pasal 12, yaitu: “Bahwa seorang mukmin tidak boleh mengikat persekutuan atau aliasi dengan keluarga mukmin tanpa persetujuan yang lainnya.” Ini mengisyaratkan kita perlu mengeluarkan pendapat (baca: urun rembuk) melalui musyawarah. Demikian pula halnya yang tersirat dalam pasal 17, yaitu: “Sesungguhnya perdamaian orang-orang mukmin itu satu, tidak dibenarkan seorang mukmin membuat perjanjian damai sendiri tanpa mukmin yang lain dalam keadaan perang di jalan Allah, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka.”
(b) Kebebasan beragama. Ada beberapa pasal yang berkait dengan kebebasan beragama ini, diantaranya: “Sesungguhnya Yahudi Bani ‘Auf satu umat bersama orang-orang mukmin, bagi kaum Yahudi agama mereka dan bagi orang-orang muslim agama mereka, …” (pasal 25); “Sesungguhnya Yahudi Bani al-Najjar memperoleh perlakuan yang sama seperti yang berlaku bagi Yahudi Bani ‘Auf.” (pasal 26); “Sesungguhnya orang-orang dekat atau teman kepercayaan kaum Yahudi memperoleh perlakuan yang sama seperti mereka.” (pasal 35).
(c) Kebebasan dari kemiskinan. Konsep ini pada hakekatnya sejalan dengan usaha membebaskan diri dari kekurangan, kemelaratan dan kemiskinan. Kebebasan ini harus diatasi secara bersama, tolong menolong serta saling berbuat kebaikan. Di dalam konstitusi Madinah, upaya masalah ini berupa usaha kolektif bukan usaha individual seperti dalam pandangan Barat.
(d) Kebebasan dari perasaan takut. Pasal yang terkait dengan ini di dalam konstitusi Madinah, antara lain: pasal 14 seperti disebut di awal; pasal 40 (Sesungguhnya tetangga itu seperti diri sendiri, tidak boleh dimudarati dan diperlakukan secara jahat); pasal 47 (….Siapa saja yang keluar dari kota Madinah dan atau tetap tinggal didalamnya aman, kecuali orang yang berbuat aniaya dan dosa….).
Kebebasan dalam Islam
Kebebasan dalam Islam bukan hanya meliputi kemerdekaan/kebebasan dari perbudakan dan penjajahan, tetapi mencakup arena atau bidang yang sangat luas, yaitu: kebebasan berbicara atau melahirkan pendapat (freedom of speech); kebebasan dari rasa ketakutan (freedom from fear); kebebasan dari kemiskinan (freedom from want); dan kebebasan beragama (freedom of religion).
(1) Kebebasan berbicara atau melahirkan pendapat (freedom of speech).
Setiap manusia oleh Allah diberi lidah untuk berbicara. Oleh karena itu, kebebasan berbicara sangat dijunjung dalam Islam. Lagian, adanya hak untuk “mengeluarkan pendapat” ini akan menunjang terhadap tegaknya keadilan dalam kehidupan manusia.
Dalam sebuah hadist disebutkan, jikalau salah seorang di antara kamu melihat sesuatu kemungkaran (kesalahan) ia harus mengubahnya dengan tangannya, kalau ia tidak sanggup melakukannya, maka dengan lidahnya dan kalau itupun tak sanggup melakukannya maka di dalam hatinya, tetapi inipun bentuk iman yang paling rendah.
Sifat dari kebebasan berbicara ini adalah konstruktif di dalam ruang lingkup untuk menegakkan keadilan dan bukan untuk menimbulkan permusuhan serta perpecahan, melainkan untuk memelihara persaudaraan dan kasih sayang, karena hal ini bersumber dari keimanan.
Jadi, kebebasan berbicara atau melahirkan pendapat dalam pandangan Islam ialah diikat dengan tali iman dan akhlak, sehingga menuntut adanya pertanggung jawaban yang tinggi (baca: terhadap diri sendiri, masyarakat dan Allah SWT).
(2) Kebebasan dari rasa ketakutan (freedom from fear).
Setiap manusia menghendaki adanya keamanan dan kedamaian. Artinya, manusia menghendaki adanya kebebasan dari ancaman dan ketakutan. Kondisi kebebasan dari rasa ketakutan tidak akan datang dengan sendirinya melainkan harus diusahakan. Timbul dan lenyapnya kebebasan/kemerdekaan tergantung kepada usaha manusia sendiri. Setiap penjajahan dan perbudakan akan menimbulkan ancaman dan ketakutan. Penjajahan manusia atas manusia atau penjajahan bangsa atas bangsa lain merupakan bentuk kemungakaran dan kelaliman. Perilaku ini dalam Islam adalah dilarang.
Nabi Rasulullah Saw bersabda, “Demi Allah yang nyawaku ditangan-Nya, kamu harus menyuruh orang melakukan yang makruf dan melarang yang mungkar, atau jika tidak begitu Allah akan menimpakan azab atasmu, pada waktu itu kamu akan minta tolong kepada-Nya, tapi Dia tidak akan memperdulikannya.” (HR. Al Tirmidhi --- keterangan Hudhaifah).
(3) Kebebasan dari kemiskinan (freedom from want).
Tidak ada seorang pun manusia yang menghendaki hidup sengsara dan serba kekurangan. Tetapi, keinginan itu tidak akan menjadi realita tanpa bekerja dan usaha. Usaha merupakan jalan untuk tercapainya kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Dalam Alquran, Allah SWT menyuruh kepada kita untuk menyantuni orang-orang miskin, fakir dan anak-anak yatim. Bahkan orang yang tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin serta menghardik anak-anak yatim dikategorikan sebagai orang yang mendustakan agama.
Allah berfirman, yang artinya: “Tahukah kamu (orang) yang mendustkan agama? Itulah, orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al Maa’un: 1-3).
Dalam makna yang hampir sama, Allah SWT berfirman, yang artinya: “Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang minta-minta janganlah kamu menghardiknya.” (QS. Adh Dhuhaa: 9-10).
(4) Kebebasan beragama (freedom of religion).
Keberadaan setiap nabi adalah untuk memperingati manusia dari kehancuran dan menonjolkan kepada jalan yang benar, serta menyampaikan aturan-aturan tentang hidup bermasyarakat yang bersumber dari Allah SWT.
Kita melihat kalau kebebasan beragama adalah hak yang paling sering ditindas oleh penguasa yang sewenang-wenang, bahkan oleh golongan yang satu terhadap yang lainnya, maka Islam justru sangat memberikan kebebasan penuh dalam soal urusan agama. Allah berfirman, yang artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah….” (QS. Al Baqarah: 256).
Selain itu, masing-masing orang yang beragama memeluk agamanya serta melaksanakan syariat agamanya. Allah berfirman, yang artinya: “Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS. Al-Kaafiruun: 6). Nabi Muhammad Saw diperingati oleh Allah SWT, bahwa kalau dikehendaki oleh-Nya, semua manusia akan beriman, maka Nabi hendaknya tidak memaksa orang beriman. Allah berfirman yang artinya: “Dan jikalau Tuhanmu menhendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya.” (QS. Yunus: 99).
Akhirnya, selamat hijrah menuju kebebasan/kemerdekaan yang sesungguhnya dan hanya melalui nilai-nilai Islami tersebut, kita dapat menghantarkan bangsa ini dalam memaknai sebuah arti kemerdekaan yang sebenarnya. Wallahu’alam.*** (Bdg,19/7/02).
DAFTAR INSPIRASI
1. Alquranul Karim.
2. Ahmad Sukardja. Piagam Madinah dan Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: UI Press; 1995.
3. Drs. Sukarna. Kekuasaan, Kediktatoran dan Demokrasi. Bandung: PT. Alumni; 1981.
4. Muhammad Alim. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Madinah dan Undang-Undang Dasar 1945. Yogyakarta: UII Press; 2001.
5. Majalah Sabili No. 21 Tahun VI, 5 Mei 1999.
6. Majalah Sabili No. 5 Tahun IX, 29 Agustus 2001.
7. W.J.S. Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka; 1976.
Arda Dinata, adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran & Realitas Alam (MIQRA) dan dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Kutamaya, Bandung.
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA:
· Buku Sukses Untuk Anda. Klik di sini ….
· Peta Harta Karun, Menulis Buku & Menerbitkannya Sendiri, dll klik disini…
Labels:
JURNAL MIQRA
Subscribe to:
Posts (Atom)

